Untuk laporan lengkap, silahkan kunjungi link berikut ini...
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa dalam
rangka mewujudkan pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara,
perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional,
netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat,
serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa dan
kesatuan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk menunjang Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa
percobaan (prajabatan) yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan
pelatihan terintegrasi (pelatihan prajabatan) untuk membangun integritas moral,
kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter
kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme
serta kompetensi bidang.
Dalam Peraturan
Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
tentang tentang perubahan atas PerLAN No.1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar
Calon Pegawai Negeri Sipil, kurikulum yang digunakan dalam pembentukan karakter
PNS adalah blended learning yang
dilaksanakan selama 74 (tujuh puluh empat) hari kerja. Blended
learning merupakan penggabungan antara pemanfaatan teknologi modern dengan
pembelajaran klasikan (Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor:
93/K.1/PDP.07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil). Peserta latsar diharapkan mampu mengembangkan kompetensi
sehingga membentuk PNS yang profesional dan memiliki nilai-nilai dasar
BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif, dan Kolaboratif). Untuk itu diperlukan penyelenggaraan pelatihan yang
inovatif dan terintegrasi sehingga memungkinkan peserta mampu
menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi
kebiasaan (habituasi) di tempat kerja peserta pelatihan dasar CPNS.
Salah satu tugas
yang diberikan selama masa pelatihan dasar CPNS adalah membuat laporan
aktualisasi yang akan direalisasikan pada masa habituasi di instansi
masing-masing. laporan aktualisasi berisikan isu-isu yang ada di instansi serta
gagasan pemecahan isu yang kongkret. Pada laporan aktualisasi ini, penulis akan
membahas isu yang terjadi di instansi tempat penulis bekerja yaitu di Puskesmas
Alahan Panjang.
Pusat Kesehatan
Masyarakat atau Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk
mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah
kerjanya. Puskesmas sebagai unit pelayanan kesahatan memiliki peran yaitu menyediakan
data dan informasi obat, serta pengelolaan obat berupa kegiatan perencanaan,
penerimaan, penyimpanan, distribusi, pencatatan dan pelaporan, serta evaluasi).
Untuk melakukan kegiatan tersebut, salah satu syarat yang harus dimiliki oleh
puskesmas yaitu adanya tenaga kefarmasian. Tenaga kefarmasian sangat berperan
penting dalam pengelolaan obat serta pelayanan farmasi klinis di puskesmas.
Obat merupakan
salah satu bagian terpenting dalam proses penyembuhan penyakit, pemulihan
kesehatan, dan juga pencegahan terhadap suatu penyakit. Obat perlu dilakukan
pemantauan dan monitoring.
Di Gudang farmasi
puskesmas Alahan Panjang, pemantauan masa kaladuarsa obat masih belum optimal
dilakukan, sehingga terjadi penumpukan obat kaladursa. Obat yang melewati masa
kaladuarsa dapat membahayakan tubuh karena berkurangnya stabilitas obat serta
mengakibatkan efek toksik. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat
perencanaan obat yang tidak sesuai menyebabkan obat menjadi over stock yang
menyebabkan pemborosan serta tempat penyimpanan obat menjadi penuh dan beresiko
kaladuarsa, rusak hingga dead stock sehingga dalam perencanaan harus
dipertimbangkan terlebih dahulu.
Tanggal kaladuarsa
obat diartikan sebagai tanggal yang ditempatkan pada kemasan produk obat yang
menunjuk pada obat terlarang, dimana obat akan disimpan sebelum masa kaladuarsa
berakhir dan masih layak digunakan. Menurut basha et al.,(2015) tanggal
kaladursa obat merupakan hari terakhir suatu perusahaan produksi obat menjamin
keamanan obat secara utuh.
Ketika produk obat
berada dalam masa kaladuarsanya, dalam obat tersebut mengandung 90% senyawa
aktif yang dapat membahayakan tubuh manusia. Adapun efek sampaing penggunaan
obat yang sudah kaladuarsa dapat menimbulkan efek samping yaitu hilangnya
khasiat obat dan kandungan kimia yang ada didalamnya (Gul, A..et,al, 2016).
Setiap apoteker
harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai standar kompetensi apoteker
Indonesia serta selalu mengutamakan dan memegang teguh prinsip kemanusiaan
dalam menjalankan kewajibannya, salah satunya dengan membuat Standar Prosedur
Opresional (SPO) sebagai pedoman kerja bagi seluruh personil di sarana
kefarmasian sesuai kewengan atas dasar peraturan perudangan yang ada. Dari
situasi ini, kondisi yang diharapkan adalah meminimalisir terjadinya penumpukan
obat kaladuarsa yang dilakukan dengan pembuatan draf SOP, yang kemudian
melakukan pelabelan obat yang akan kaladuarsa dengan membagi menjadi 3 kategoi
penandaan, yaitu Memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat yang
expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan
dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan, agar pengeluaran obat di
Puskesmas Alahan Panjang disesuaikan dengan system FEFO, sehingga masa
kaladuarsa obat bisa dikendalikan.
Selanjutnya,
dipuskesmas Alahan Panjang juga ditemukan Penataan obat di gudang farmasi belum
efektif. Hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya kefarmasian
dipuskesmas Alahan Panjang. Penataan obat yang kurang efektif, dapat
menyulitkan Ketika mencari obat yang akan digunakan, sehingga perlu dilakukan
penataaulangan. Selain itu, di Gudang juga ditemui belum rutinnya pengisian
kartu stok. Hal ini tentu saja akan mempersulit Ketika akan mengetahui jumlah
obat yang tersisa.
Adanya beberapa
isu yang terjadi di instansi tempat penulis bekerja, mendorong penulis untuk
memilih isu yang paling penting untuk dicarikan solusinya segera. Penulis
menilai bahwa obat yang sudah melewati batas kedaluwarsanya dapat membahayakan
karena berkurangnya stabilitas obat tersebut dan dapat mengakibatkan efek
toksik (racun). Oleh karena itu, penulis ingin melakukan pengendalian terhadap
masa kaladursa obat, sehingga obat bisa dipergunakan seefektif dan seefisien
mungkin. Dengan alasan tersebut, maka penulis mengangkat isu “Pengendalian Terhadap
Masa Kaladuarsa Obat di Puskesmas Alahan Panjang”
B. IDENTIFIKASI ISU
Dari hasil diskusi dengan mentor serta
pegawai yang lain, serta data pengamatan selama satu bulan. Didapatkanlah
beberapa permasalah yang muncul, yaitu:
1. Masih
kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan
Panjang.
2. Penataan
obat di gudang farmasi Puskesmas Alahan Panjang belum efektif.
3. Belum
rutinnya pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan Panjang.
Isu
1 |
: |
Masih
kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan
Panjang. |
Deskripsi
Isu |
: |
Di gudang farmasi puskesmas Alahan Panjang, ditemukan adanya
ketercampurbauran obat yang kaladuarsa dengan yang belum kaladuarsa, hal ini
disebabkan karena kurangnya pemantauan terhadap masa kaladuarsa obat, selain
itu juga ditemukan obat yang baru masuk gudang dengan waktu expire date
pendek. |
Keterkaitan
isu dengan materi agenda 3 |
: |
Berkaitan dengan
manajemen ASN,
yaitu kode etik dan kode perilaku
ASN yang harus melakukan tugas
dengan cermat, teliti dan disiplin. |
Dampak |
: |
Dengan tidak terkendalinya masa kaladuarsa obat akan menyebabkan
terjadinya penurunan stabilitas obat, menyebabkan efek toksik, membahayakan
kesehatan serta mempengaruhi terhadap ketersediaan dana dan obat yang akan
didistribusikan ke bagian puskesmas. |
Isu
2 |
: |
Belum
efektifnya penataan obat di gudang farmasi Puskesmas Alahan Panjang. |
Deskripsi
Isu |
: |
Pengelompokkan Obat di Gudang Puskesmas Alahan Panjang belum mengikuti
system abjad, bentuk sediaan, dan pengeluaran berdasarkan system FIFO dan
FEFO |
Keterkaitan
isu dengan materi agenda 3 |
: |
Berkaitan dengan
manajemen ASN,
yaitu kode etik dan kode perilaku
ASN yang harus melakukan tugas
dengan cermat, teliti dan disiplin |
Dampak |
: |
Penataan
obat yang belum efektif mengakibatkan kesulitan untuk mencari obat yang
dituju apabila diperlukan secara cepat. |
Isu
3 |
: |
Belum
rutinnya pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan Panjang. |
Keterkaitan
isu dengan materi agenda 3 |
: |
Berkaitan dengan
manajemen ASN,
yaitu kode etik dan kode perilaku ASN
yang harus melakukan tugas dengan
cermat, teliti dan disiplin |
Dampak |
: |
Akan
mempersulit ketika akan mengetahui jumlah obat yang tersisa |
Tabel 1.1 Identifikasi
Isu
C. PERUMUSAN
DAN PENETAPAN ISU
Untuk menetapkan isu yang sudah diidentifikasi, penulis
menggunakan alat analisa yaitu USG (Urgent,
Seriously, dan Growht ).
a.
Urgency atau urgensi yaitu dilihat dari tersedianya waktu,
mendesak atau tidak masalah tersebut untuk diselesaikan.
b.
Seriousness atau tingkat keseriusan dari masalah yaitu
dengan melihat dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap
keberhasilan, membahayakan sistema tau tidak.
c.
Growth atau tingkat perkembangan masalah yaitu dengan melihat
apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga sulit untuk
dicegah.
Skala yang dipakai dalam menganalisa isu
menggunakan skala likert, dengan penjelasan sebagai berikut :
Skala |
Nilai |
5 |
Sangat serius/mendesak/berdampak |
4 |
Serius/mendesak/berdampak |
3 |
Cukup serius/ cukup mendesak/ cukup berdampak |
2 |
Kurang serius/ kurang mendesak/ kurang berdampak |
1 |
Tidak serius/ tidak mendesak/ tidak berdampak |
Table 1.2.
Indikator Penilaian USG
Penetapan Isu dengan Teknik USG
No |
Kegiatan |
U |
S |
G |
Total |
Rangking |
1 |
Masih kurangnya
pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang. |
5 |
4 |
4 |
13 |
I |
2 |
Penataan obat di gudang
farmasi Puskesmas Alahan Panjang belum efektif. |
4 |
4 |
4 |
12 |
III |
3 |
Belum rutinnya
pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan Panjang. |
4 |
4 |
3 |
11 |
II |
Berdasarkan tabel Analisa isu diatas maka
isu yang terpilih adalah “Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa
obat di Puskesmas Alahan Panjang”. Isu ini diangkat
karena berdasarkan Urgency (Mendesak) dengan skala nilai 5 (lima). Penulis
memandang isu ini sebagai hal yang mendesak untuk dibahas karena kurangnya
pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat akan mengakibatkan obat yang
seharusnya bisa digunakan malah tidak bisa digunakan, sehingga akan menimbulkan
kerugian dalam hal biaya, Untuk menghindari hal tersebut, maka diperlukan suatu
panduan yang dapat dipahami untuk meminimalisir kejadian tersebut. Skala nilai
4 (empat) pada indikator serious dikarenakan pengendalian
masa kaladuarsa obat berkaitan dengan ketersediaan obat. Apabila obat banyak
yang kaladuarsa, maka otomatis akan mengganggu pelayanan obat di apotik dan
ruang lain, selain itu apabila obat sudah keladuarsa digunakan maka menyebabkan satabilitas obat tersebut
berkurang dan bersifat toksik, sehingga bisa membahayakan kesehatan manusia.
Terakhir penulis memberikan skala nilai 4 (empat) pada nilai growth
yang menunjukkan bahwa jika isu tidak segera ditangani maka akan
berdampak pada Kesehatan manusia serta pelayanan di puskesmas Alahan Panjang.
Isu
tersebut berkaitan dengan materi Agenda 3 (tiga) Pelatihan Dasar CPNS mengenai manajemen ASN. Seorang ASN memiliki
kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta mempertanggungjawabkan
kinerjanya secara professional. Sesuai dengan kode etik dan kode perilaku ASN,
yaitu melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab, berintegritas tinggi,
cermat, teliti, serta disiplin.
Disamping
itu juga berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Sebagai
pelaksana kebijakan publik, ASN melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh
pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.
D.
RENCANA
KEGIATAN, TAHAPAN KEGIATAN DAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN
Unit Kerja |
|
Puskesmas Alahan Panjang |
Identifikasi Isu |
|
1. Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa
obat di Puskesmas Alahan Panjang 2. Belum efektifnya
penataan obat di Gudang Farmasi Puskesmas Alahan Panjang 3. Belum rutinnya pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan
Panjang. |
Isu yang Diangkat |
|
Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang |
Gagasan Pemecahan Isu |
|
Pembuatan Draf
Standar Prosedur Operasional (SOP) Pengendalian Masa Kaladuarsa Obat di
Puskesmas Alahan Panjang |
NO. |
Kegiatan |
Tahap Kegiatan |
Hasil/Output |
Keterkaitan
Substansi Mata Pelatihan |
Kontribusi
Terhadap Visi Misi OrganisasI |
Penguatan Nilai
Oraganisasi |
1 |
Melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor |
|
Terlaksananya
konsultasi dan mendapat persetujuan mentor |
Manajemen ASN Berkonsultasi
dengan mentor merupakan aplikasi kode etik dan perilaku ASN yaitu
melaksanakan tugas sesuai perintah atasan atau sejauh tidak bertentangan
dengan undang-undang. |
Berkaitan dengan visi Puskesmas Alahan Panjang yaitu Terwujudnya masyarakat sehat di wilayah kerja puskesmas secara merata
dan menyeluruh |
|
1.1.Melapor kepada mentor |
Foto |
Harmonis Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan
rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun lingkungan
kerja yang kondusif. Akuntabel Pada saat melapor kepada mentor, saya menjelaskan dan berusaha
untuk melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin
dan berintegritas tinggi. |
||||
1.2.Melakukan konsultasi dengan mentor |
foto |
Kolaboratif Saya akan memberi kesempatan kepada berbagai
pihak untuk berkontribusi yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran
mentor terkait isu yang dipilih untuk kegiatan aktualisasi yang akan
dilakukan. Adaptif Saya akan proaktif
mengemukakan inovasi untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi Harmonis Saya menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
yaitu dengan saya tidak akan memotong pembicaraan mentor. Loyal Dengan musyawarah dengan mentor didapatkan hasil yang
yepat untuk rancangan aktualisasi dengan mengikuti semua saran dan
masukan dari mentor. Berorientasi
pelayanan Saya akan
melakukan perbaikan terhadap isu yang diangkat |
||||
1.3.Meminta persetujuan mentor |
Lembar persetujuan
mentor |
Harmonis Saya akan bertutur kata yang sopan dan santun sehingga akan membangun
lingkungan kerja yang kondusif. Akuntabel Saya akan mencatat
hasil diskusi dengan mentor dengan jujur, cermat dan teliti Loyal Adanya persetujuan
mentor merupakan bentuk komitmen Bersama kami demi mengutamakan
kepentingan bersama |
|
|||
2. |
Membuat draft SOP
pengelolaan obat yang mendekati expire date (ED) |
|
Tersedianya data
referensi yang akan digunakan dalam pembuatan SOP |
Manajemen ASN Adanya data
referensi yang digunakan dalam pembuatan SOP berkaitan dengan peran ASN
sebagai pelaksana kebijakan public. |
Berkaitan dengan
misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas
Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau. |
|
2.1.Mengumpulkan data dan referensi dalam pembuatan SOP |
foto |
Adaptif Saya akan
berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif,
inovatif, serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara
bijak. Akuntabel Saya akan
mengumpulkan data referensi dengan bertanggungjawab dalam pembuatan
draft SOP. Kolaboratif Saya akan memberikan kesempatan kepada berbagai
pihak untuk berkontribusi yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran
dari teman serta staff puskesmas terkait SOP yang akan dibuat. |
||||
2.2. Penyusunan kerangka rancangan dan SOP |
Foto catatan hasil |
Adaptif Saya akan
berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dan berupaya kreatif,
inovatif serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara baik. Kompeten Saya akan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik Akuntabel Saya akan melakukann tugas dengan penuh tanggungjawab, cermat dan
teliti. |
||||
2.3.Mengusulkan dan meminta persetujuan terhadap draft SOP yang telah dibuat
kepada kepala puskesmas |
foto |
Harmonis Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan
rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama
yang kondusif. Berorientasi pelayanan Ketika bertemu mentor, saya menerapkan sikap ramah,
cekatan, solutif dan dapat diandalkan. Adaptif Saya akan terbuka menerima
masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik. Akuntabel Saya akan mencatat
masukan dengan jujur, teliti dan cermat Kolaboratif Saya akan bekerjasama
dengan mentor untuk hasil yang lebih baik. |
||||
3. |
Sosialisasi draft
SOP dengan tenaga farmasi di apotek puskesmas alahan panjang |
|
Terlaksananya
pertemuan dengan tenaga farmasi |
Manajemen ASN adanya sosialisasi dengan tenaga farmasi diapotek berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan public. Smart ASN Penggunaan
perangkat lunak dalam membuat surat undangan berkaitan degan digital
skill. |
Berkaitan dengan
misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas
Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau. |
|
3.1.Membuat surat undangan dan mengundang tenaga
farmasi puskesmas alahan
panjang |
|
Loyal Saya berkomitmen akan menulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Kolaboratif Saya akan
membangun Kerjasama yang sinergis dan akan berkomunikasi dengan
petugas farmasi lain. Harmonis Saya akan
menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam penulisan surat. |
||||
3.2.Melakukan pertemuan dengan tenaga farmasi dan melakukan sosialisasi sop |
|
Berorientasi
pelayanan Bersikap ramah
saat berdiskusi dengan tenaga kefarmasian. Akuntabel Saya akan bertanggungjawab
atas kepercayaan yang telah diberikan sebagai CPNS dengan profesi apoteker
untuk saling bertukar pendapat dan saling menghargai antar sesame petugas
farmasi. Loyal Saya akan berdedikasi,
berkontribusi untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatnkan pelayanan
Kesehatan dengan berdiskusi dan bertukar pikiran dengan petugas farmasi. Adaftif Saya akan berinovasi
dan antusias dalam melakukan diskusi dengan upaya kreatif, inovatif,
serta proaktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. |
|
|||
|
|
3.3.Meminta tenaga farmasi untuk
mengisii daftar hadir sosialisasi |
Surat daftar hadir |
Harmonis Saya akan
menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam meminta tenaga farmasi untuk mengisi daftar sosialisasi. Kolaboratif Memberi kesempatan kepada berbagai
pihak untuk berkontribusi. |
|
|
4.
|
Pembuatan daftar
obat yang mendekati expire date dalam buku pengingat dan softfile komputer |
|
Adanya catatan
stock obat di Gudang puskesmas alahan panjang |
Manajemen ASN Adanya pembuatan
daftar obat mendekati expire date berkaitan dengan peran ASN sebagai
pelaksana kebijakan public. Smart ASN Penggunaan
software dalam pembuatan daftar obat yang mendekati expire date termasuk
kedalam digital skill. |
Berkaitan dengan
misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas
Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau |
|
4.1.Melakukan perhitungan sisa obat (stock opname) digudang farmasi, dan
mencatat kaladuarsa obat yang berisi nama obat, no.batch, jumlah, tanggal
expire date, dalam buku dan computer ( warna merah untuk obat yang expire
date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan, dan
warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan). |
1. Foto 2. Catatan hasil 3. Soft file |
Akuntabel Saya akan mencatat
hasil perhitungan sisa stock dengan disiplin, cermat dan teliti. Adaptif Saya akan
berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif
dan inovatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi. |
||||
5. |
Penandaan obat
mendekati expire date melalui kode warna |
|
Terkumpulnya
obat-obat yang mendekati expire date |
Manajemen ASN adanya penandaan
obat yang mendekati expire date melalui kode warna berkaitan dengan peran
ASN sebagai pelaksana kebijakan public. Smart ASN Penggunaan
software dalam pengumpulan obat yang
mendekati expire date termasuk kedalam digital skill |
Berkaitan dengan
misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas
Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau |
|
5.1.Mengumpulkan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun
berjalan |
Foto |
Akuntabel Saya akan mencatat hasil pengumpulan obat yang expire
date dengan teliti., jujur dan bertanggung jawab. Loyal Saya berkomitmen
akan menyelesaikan pengumpulan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan
dan 1 tahun berjalan sesuai waktu yang ditentukan. |
||||
5.2.Memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna
kuning untuk expire date 6 bulan berjalan dan warna hijau utnuk expire date 1 tahun berjalan. |
Foto |
Akuntabel Saya akan
memberikan pelabelan pada obat dengan teliti dan jujur. Loyal Saya akan berdedikasi
dalam memberikan pelabelan pada obat dan telah mencurahkan waktu, dan pikiran
untuk menata pelabelan obat dengan baik. Adaftif Saya terus berinovasi
dengan mengembangkan kreatifitas. |
||||
5.3.Menyusun obat dengan sistem FEFO (First
expired First Out) |
Foto |
Akuntabel saya akan Menyusun
obat yang expire date dengan cermat dan teliti. Loyal Saya akan berdedikasi
dalam Menyusun oabt dengan system FEFO dengan baik Kompeten Saya akan melaksanakan kegiatan penyusunan dengan kualitas
terbaik. |
||||
6.
|
Evaluasi kegiatan
dan menyusun laporan aktualisasi |
|
Tersedianya hasil
evaluasi dan laporan kegiatan aktualisasi |
Manajemen ASN Melakukan evaluasi
dan tersedianya laporan kegiatan merupakan bentuk melaksanakan tugas tugas
dengan cermat, jujur, dan bertanggungjawab yang merupakan kode etik
dan kode perilaku ASN. Smart ASN Penggunaan media
digital dalam pengolahan data termasuk kedalam digital skill. |
|
|
6.1.Melapor dan meminta masukan dari mentor |
Dokumen catatan
masukan dari mentor |
Harmonis Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan
rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama
yang kondusif. Adaftif Saya akan terbuka menerima
masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik. Kolaboratif Saya akan memberi kesempatan kepada berbagai
pihak untuk berkontribusi, terutama Ketika
menerima masukan dari mentor. Akuntabel Saya akan mencatat
masukan dengan jujur, teliti dan cermat. Kompeten Saya akan terus belajar untuk mendapatkan hasil yang
baik. |
||||
6.2.Menyusun laporan aktualisasi |
Dokumen laporan
aktualisasi |
Kompeten Saya akan
mengerjakan laporan hingga tuntas dengan kualitas terbaik Akuntabel Saya akan
mengerjakan laporan dengan disiplin sesuai timeline, jujur, cermat
dan teliti dalam pelaporan. Berorientasi pelayanan Jika ditemukan kesalahan, saya akan melakukan perbaikan
tiada henti. |
Tebel 1.4. Rancana kegiatan, tahapan
kegiatan, dau output yang diharapkan
BAB
II
DESKRIPSI
LOKUS
A. DESKRIPSI
UMUM
1. Gambaran
Umum Istansi
Gambar 2.1. Puskesmas Alahan Panjang
Puskesmas
Alahan Panjang terletak di Jalan Gajah Mada No.9 Nagari Alahan Panjang,
Kecematan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Luas wilayah kerja Puskesmas Alahan
Panjang adalah 111,9 km² dengan wilayah kerja terdiri dari 3 nagari yaitu
Nagari Alahan Panjang, Nagari Salimpat, dan Nagari Aie Dingin, dengan jumlah
jorong sebanyak 24 jorong.
Gambar
2.2. Wilayah Kerja Puskesmas Alahan Panjang
Batas-batas
wilayah kerja Puskesmas Alahan Panjang
Sebelah
Utara : Nagari Sungai
Nanam
Sebelah
Timur :
Kecematan Hiliran Gumanti
Sebelah
Selatan :
Kecematan Pantai Cermin
Sebelah
Barat : Kecematan Danau
Kembar
Wilayah
kerja Puskesmas meliputi 24 jorong yang tercakup dalam 3 nagari sebagai berikut:
No |
Nagari |
Nama Jorong |
1 |
Alahan Panjang |
1. Jorong Alahan Panjang |
|
|
2. Jorong Taluak Dalam |
|
|
3. Jorong Usak |
|
|
4. Jorong Taratak Galundi |
|
|
5. Jorong Galagah |
|
|
6. Jorong Batu Putiah |
|
|
7. Jorong Pangaliah Kayu |
|
|
8. Jorong Batang Hari |
|
|
9. Jorong Padang Laweh Alahan Panjang |
|
|
10. Jorong Taratak Tangah Alahan Panjang |
2 |
Salimpat |
1. Jorong Salimpat |
|
|
2. Jorong Taratak Baru |
|
|
3. Jorong Tanjung Balik |
|
|
4. Jorong Sungai Talang |
|
|
5. Jorong Aie Karuah |
|
|
6. Jorong Sibua-Bua |
|
|
7. Jorong Lipek Pageh |
3 |
Air Dingin |
1. Jorong Data Aia Dingin |
|
|
2. Jorong Koto Aia Dingin |
|
|
3. Jorong Aie Sonsang |
|
|
4. Jorong Aie Abu |
|
|
5. Jorong Cubadak |
|
|
6. Jorong Kayu Aro |
|
|
7. Jorong Koto Baru |
Tabel 2.1. Wilayah Kerja Puskesmas Alahan
Panjang
Berdasarkan data penduduk tahun 2022 jumlah
penduduk di wilayah kerja Puskesmas Alahan Panjang adalah sebanyak 39.967 jiwa, dengan rincian sebagai berikut:
|
Nagari |
Jenis kelamin |
Jumlah |
||
Laki-laki |
Perempuan |
|
|||
1 |
Alahan Panjang |
10.786 |
10.471 |
21.257 |
|
2 |
Salimpat |
4.078 |
3.747 |
7.825 |
|
3 |
Air Dingin |
5.474 |
5.411 |
10.885 |
|
Tabel 2.2. Jumlah Penduduk di Wilayah
Kerja Puskesmas Alahan
Panjang
2.
Sumber Daya
a. Jumlah
dan Komposisi Pegawai
Jumlah
Tenaga Kesehatan yang ada Pada Puskesmas Alahan Panjang sebanyak 79 Orang yang
terdiri dari 38 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 25 orang Tenaga Harian Lepas
(THL), 5 orang kontrak nagari, dan 9 orang sukarela.
NO |
NAMA |
GOL |
JABATAN |
PENDIDIKAN |
1 |
Mardiati, S.Tr. Keb |
Pembina Tk.I (IV/b) |
Bidan Madya |
Sarjana (S1/DIV) |
2 |
Drg. Andria Purnawati |
Pembina Tk.I (IV/b) |
Dokter Gigi Madya |
Sarjana (S1/DIV) |
3 |
dr. Tetty Ernyta Muliany Simbolon |
Pembina (IV/a) |
Dokter Madya |
Sarjana (S1/DIV) |
4. |
Bernadette Budiyanti, A.Md.Farm. |
Penata Tk.I (III/d) |
Kepala Tata Usaha |
Diploma III (D-III) |
6 |
Emilda, A.Md.Kep. |
Penata Tk.I (III/d) |
Perawat Penyelia |
Diploma III (D-III) |
7 |
Eva Anora, A.Md.Keb |
Penata Tk.I (III/d) |
Bidan Pelaksana Penyelia |
Diploma III (D-III) |
8 |
Yosmita Pramayeti Edriani, A.Md.Keb |
Penata Tk.I (III/d) |
Bidan Penyelia |
Diploma III (D-III) |
9 |
Mardali Gusni, A.Md.AK. |
Penata Tk.I (III/d) |
Pranata Lab. Kesehatan Penyelia |
Diploma III (D-III) |
10 |
dr. Eri Murniasis |
Penata Tk.I (III/d) |
Dokter Ahli Muda |
Sarjana (S1/DIV) |
11 |
Zainuddin |
Penata (III/c) |
Pelaksana |
SLTA |
12 |
Roza Wirdaneli, Am.AK |
Penata (III/c) |
Pranata Lab. Kesehatan Penyelia |
Diploma III (D-III) |
13 |
Defitri, AMK |
Penata (III/c) |
Perawat Penyelia |
Diploma III (D-III) |
14 |
Nurhidayat, S.ST |
Penata (III/c) |
Bidan Muda |
Sarjana (S1/DIV) |
15 |
Yos Oktavi Weni, SST |
Penata (III/c) |
Bidan Pertama |
Sarjana (S1/DIV) |
16 |
Afrida Yeni, A.Md.Keb. |
Penata (III/c) |
Bidan Penyelia |
Diploma III (D-III) |
17 |
Ns. Detrisnalianora, S.Kep |
Penata (III/c) |
Kepala Puskesmas |
Sarjana (S1/DIV) |
18 |
Afrilly Pratama, S.Gz. |
Penata (III/c) |
Nutrisionis Muda |
Sarjana (S1/DIV) |
19 |
Apt. Fatma Zahra, S. Farm |
(III/B) |
apoteker Ahli Pertama |
Sarjana (S1/DIV) |
20 |
Nora Oktavia, AMKG |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Perawat Gigi Mahir |
Diploma III (D-III) |
21 |
Ns.. Nofelina, Kep |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Perawat Ahli Pertama |
Sarjana (S1/DIV) |
22 |
Yelmalia Rahmi, A.Md.Kep |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Perawat Mahir |
Diploma III (D-III) |
23 |
Sabtria Devie Harni, A.Md.Keb. |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Bidan Pelaksana Lanjutan |
Diploma III (D-III) |
24 |
Imalatul Husna, A.Md.Keb |
Penata Muda (III/a) |
Bidan Pelaksana Lanjutan |
Diploma III (D-III) |
25 |
Rosti Nelfia |
Penata Muda (III/a) |
AA Pelaksana Lanjutan |
Diploma III (D-III) |
26 |
Titin Rahmadani, A.Md.Kep |
Penata Muda (III/a) |
Perawat Pelaksana Pemula |
Diploma III (D-III) |
27 |
Ns.. Citra Pertiwi Suarma, S.Kep |
Penata Muda (III/a) |
Perawat Pertama |
Sarjana (S1/DIV) |
28 |
Srifayenti, A.Md.Keb. |
Pengatur Tk.I (II/d) |
Bidan Pelaksna |
Diploma III (D-III) |
29 |
Mardhatillah Imam M, A.Md.Kes |
II C |
Sanitarian Terampil |
Diploma III (D-III) |
30 |
Yenti Murni, A.Md.Keb. |
Pengatur (II/c) |
Bidan Pelaksna |
Diploma III (D-III) |
31 |
Elma Fitri Yenita, A.Md.Keb |
Pengatur (II/c) |
Bidan Pelaksana |
Diploma III (D-III) |
32 |
Yeni Erlinda, A.Md.Keb |
Pengatur (II/c) |
Bidan Pelaksana |
Diploma III (D-III) |
33 |
Vitli Dwi Putri Anggraini, AMD.KEB |
Pengatur (II/c) |
Bidan Pelaksana |
Diploma III (D-III) |
34 |
Machdalena, A.MD.KEB |
Pengatur (II/c) |
Bidan Pelaksna |
Diploma III (D-III) |
35 |
Machyar Wahyuni, A.Md.Keb |
Pengatur (II/c) |
Bidan Pelaksana |
Diploma III (D-III) |
36 |
Nila Ulandari, A.Md.Keb. |
Pengatur (II/c) |
Bidan Terampil |
Diploma III (D-III) |
37 |
Intan Rimeida, A.Md.Gz |
Pengatur (II/c) |
Nutrisionis Terampil |
Diploma III (D-III) |
38 |
Benni, A.Md.RM |
Pengatur (II/c) |
Perekam Medis Terampil |
Diploma III (D-III) |
39 |
Idmai Zulfemi, Amd.Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
40 |
Oki Febra Yulda, Amd.Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
41 |
Tri Eko Putro Apedino.Amd. Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
42 |
Desri Widia Anggaraini, Amd, Gz |
THL |
|
D III gizi |
43 |
Fitri Rezania,Amd.Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
44 |
Sri Gusmiyenti,Amd,Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
45 |
Reni Yusnita,Amd Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
46 |
Maryami Eka Putri, Amd Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
47 |
Rini Nefriyenti,Amd Keb |
THL |
|
D III Kebidanan |
48 |
Firdila Agnestya, Amd AK |
THL |
|
D III analis kes. |
49 |
Dona Silviana, Amd. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
50 |
Lailatul Fajri |
THL |
|
SMA |
51 |
Lailal Mubaraq, SKM |
THL |
|
S 1 Kesmas |
52 |
Liza Wati, Amd Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
53 |
Firmanila, Amd Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
54 |
Romi Yusdi |
THL |
|
SMA |
55 |
Mirna Astuti, Amd.Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
56 |
Novita Purnama Sari , SKM |
THL |
|
S 1 Kesmas |
57 |
Eka |
THL |
|
SMA |
58 |
Tika |
THL |
|
SMA |
59 |
Deswita Susanti,Amd. AK |
THL |
|
D III AK |
60 |
Ressy Silviana, Amd. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
61 |
Widia Putri, Amd. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
62 |
Utami Ilda Wahyuni, Amd. Kep |
THL |
|
D III keperawatan |
63 |
Nurfatri Yanti, Amd. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
64 |
Liza Pebrina Amd,Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
65 |
Nike Septia Ningsih, A.Md , Kes |
THL |
|
D III Administrasi Rumah sakit |
66 |
Fira Febrita Damayanti, A. Md. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
67 |
Silfa Yusi, Amd. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
68 |
Fitri Ahzani, A. Md. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
69 |
Boni Anggaraini, Amd. Rm |
THL |
|
D III Rekam Medis |
70 |
Deswati, A. Md. Keb |
THL |
|
D III kebidanan |
71 |
Ega Sasmita, A. Md. Kes |
Sukarela |
|
DIII rekam Medis |
72 |
Resi Rahayu Elda. Amd.Keb |
Sukarela |
|
D III kebidanan |
73 |
Mutia Octavia, Amd. Keb |
Sukarela |
|
D III kebidanan |
74 |
Windi Yona Pralinda,Amd.kes |
Sukarela |
|
DIII rekam medis |
75 |
Tessa Akfionita.SKM |
Sukarela |
|
S I kesmas |
76 |
Ns. Mitra Arizona, S. Kep |
Sukarela |
|
S1 keperawatan |
77 |
Nursamsi, S.Gz |
Sukarela |
|
S1 Gizi |
78 |
Ayu Intania Novery, SKM |
Sukarela |
|
S I kesmas |
79 |
Wahyu Bertiliana, SKM |
Sukarela |
|
S I kesmas |
Table
2.3. Jumlah dan Komposisi Pegawai
b. Sarana
dan Prasarana Utama
Untuk melayani masyarakat puskesmas alahan panjang memiliki berbagai sarana
sebagai berikut:
NO |
Sarana dan Prasaran |
Jumlah |
Kondisi |
1 |
Puskesmas |
1 |
Baik |
2 |
Puskesmas Pembantu |
5 |
Baik |
3 |
Posyandu |
62 |
Baik |
4 |
Poskesri |
11 |
Baik |
5 |
Kendaraan Dinas Roda Dua |
2 |
Baik |
6 |
Kendaraan Dinas Roda Empat |
2 |
Baik |
Table 2.4. Sarana dan Prasarana Puskesmas Alahan
Panjang
2. Visi
dan Misi
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai pusat kesehatan masyarakat tingkat primer maka
Puskesmas Alahan Panjang mempunyai visi dan misi dalam menjalankan pelayanan
publik yaitu :
a.
Visi
Terwujudnya masyarakat sehat di wilayah kerja
puskesmas secara merata dan menyeluruh.
b.
Misi
1.
Meningkatkan
upaya promotive dan preventif tanpa mengenyam -pingkan upaya kuratif dan
rehabilitative.
2.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam
upaya perilaku hidup bersih dan sehat.
3.
Mendorong peran serta dan pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan yang berwawasan Kesehatan
4.
Menyelenggarakan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang profesional, bermutu dan terjangkau.
5.
Mengotimalkan peran dan fungsi jaringan
Faskes serta menjalin kerja sama yang berkualitas dengan jejaring dan lintas
sektor terkait.
Tata
Nilai Puskesmas Alahan Panjang
Untuk
mencapai Visi dan Misi yang sudah di tetapkan oleh Puskesmas Alahan Panjang,
maka seluruh
pegawai Puskesmas Alahan Panjang berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang bermakna bahwa Puskesmas
sebagai pusat pelayanan kesehatan, maka Puskesmas Alahan Panjang menerapkan Tata
Nilai “ CINTA “:
C
: Cekatan
I : Inovatif
N
: Nyaman
T
: Terampil
A
: Aman
Dalam pelaksanaannya Puskesmas Alahan
Panjang menerapkan budaya kerja diantaranya :
1. Disiplin,
artinya selalu mematuhi jam kerja
Masuk
kerja Dinas Pagi pukul 08.00 sd 14.30 WIB (Senin s/d Jum'at)
Masuk
kerja Dinas Pagi Pukul 08.00 sd 13.00 WIB (Hari Sabtu)
Masuk
kerja Dinas Sore pukul 14.00 sd 20.00 WIB (Setiap hari)
Masuk
kerja Dinas Malam pukul 20.00 sd 08.00 WIB (Setiap Hari)
2.
Profesional, artinya bekerja sesuai dengan
standar pelayanan. Petugas melaksanakan pelayanan terhadap pasien sesuai dengan
SOP.
3.
Tanggung Jawab, artinya dalam melaksanakan
tugas sesuai Instruksi kerja dan tepat waktu sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi masing masing.
4.
5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan
Santun), artinya dalam setiap pelayanan selalu senyum, salam dan sapa baik
kepada pelanggan /masyarakat dan rekan kerja.
5.
Mampu bekerjasama secara tim. artinya
saling membantu dalam menyelesaikan tugas.
6.
Kreatif dan Inovatif, artinya selalu
menciptakan ide ide yang positif.
7.
Mengutamakan Keselamatan Kesehatan Kerja
(K3). Dalam setiap pelayanan selalu safety Pelanggan. safety Lingkungan, dan
safety Petugas.
8.
Semangat dalam bekerja, artinya mempunyai
Etos Kerja tinggi.
9.
Percaya diri, artinya selalu menunjukkan
kemampuan diri (Aktuahsasi diri) dalam bekerja.
10.
Berpenampilan
Sopan, Rapi dan Menarik. Artinya dalam hal berpakaian dan berdandan selalu
menjaga norma dan etika.
3. Tugas
Pokok dan Fungsi Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat yang
selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di
wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan Kesehatan
untuk mencapai tujuan pembangunan Kesehatan diwilayah kerjanya melalui
perintegrasian program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga.
Dalam melaksanakan tugas Puskesmas
memiliki fungsi sebagai penyelenggaraan UKM dan UKP tingkat pertama di wilayah
kerjanya.
a.
Fungsi Sebagai Penyelenggaraan UKM
1.
Menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan
hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dan kebutuhan pelayanan yang
diperlukan
2.
Melaksanakan advokasi dan sosialisasi
kebijakan Kesehatan
3.
Melaksanakan komunikasi, informasi,
edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang Kesehatan
4.
Menggerakkan masyarakat untuk
mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat
perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain
terkait
5.
Melaksanakan pembinaan teknis terhadap
institusi, jaringan pelayanan Puskesmas dan upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat
6.
Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan
peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas
7.
Memantau pelaksanaan pembangunan agar
berwawasan kesehatan;
8.
Memberikan Pelayanan Kesehatan yang
berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan mempertimbangkan
faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual
9.
Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan
evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan
10.
Memberikan rekomendasi terkait masalah
kesehatan masyarakat kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, melaksanakan
sistem kewaspadaan dini, dan respon penanggulangan penyakit
11.
Melaksanakan kegiatan pendekatan keluarga
12.
Melakukan kolaborasi dengan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit di wilayah kerjanya,
melalui pengoordinasian sumber daya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.
b.
Fungsi Sebagai Penyelenggaraan UKP
1.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar
secara komprehensif, berkesinambungan, bermutu, dan holistik yang
mengintegrasikan faktor biologis, psikologi, sosial, dan budaya dengan membina
hubungan dokter - pasien yang erat dan setara
2.
Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
mengutamakan upaya promotif dan preventif
3.
Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
berpusat pada individu, berfokus pada keluarga, dan berorientasi pada kelompok
dan masyarakat
4.
Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan pasien, petugas, pengunjung, dan
lingkungan kerja
5.
Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan
dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi
6.
Melaksanakan penyelenggaraan rekam medis
7.
Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan
evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan
8.
Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan
peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas
9.
Melaksanakan penapisan rujukan sesuai
dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan
10.
Melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
4. Struktur
Organisasi Puskesmas Alahan Panjang
Table 2.3. Struktur Organisasi
Puskesmas Alahan Panjang
b. DESKRIPSI
KHUSUS
2. Program
Dan Kegiatan Saat Ini
Rincian
tugas pokok dan kegiatan apoteker berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker, dengan
jenjang jabatan sebagai Apoteker Ahli Pertama yaitu :
1. Melakukan
penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian.
2. Menyusun
surat pesanan dalam rangka pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.
3. melakukan
pemeriksaan hasil pembuatan Sediaan Farmasi
4. merencanakan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang
akan dikemas ulang;
5. melakukan
pengemasan ulang sediaan
6. melakukan
pemeriksaan hasil akhir Sediaan Farmasi;
7. melakukan
pengujian mutu bahan baku secara organoleptis;Melakukan verifikasi berita acara
penerimaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.
8. Mengesahkan
berita acara penerimaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.
9. Melakukan
verifikasi berita acara pengembalian barang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan,
dan BMHP yang tidak sesuai persyaratan/ spesifikasi.
10. Mengesahkan
berita acara pengembalian barang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP yang
tidak sesuai persyaratan/ spesifikasi.
11. Melakukan
stock opname.
12. Mengkaji
permintaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.
13. Melaksanakan
pendistribusian sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.
14. Memverifikasi
daftar usulan penghapusan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, yang tidak
memenuhi syarat.
15. Menyusun usulan penghapusan Sediaan Farmasi,
Alat Kesehatan, dan BMHP.
16. Melakukan
telaah resep.
17. Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat
disertai pemberian informasi.
18. Melakukan
rekonsiliasi obat.
19. Melakukan
konseling penggunaan obat.
20. Melakukan konseling obat pada pasien dengan
penyakit kronis.
21. Melakukan
konseling penggunaan obat khusus anti retro viral, hepatitis, dan tuberkulosis.
22. Melakukan
penelusuran dan pengkajian catatan medik.
23. Melakukan
analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil pemantauan terapi
obat.
24. Mengidentifikasi
kejadian efek samping Sediaan Farmasi.
25. Melakukan
pemantauan kondisi pasien
26. Melakukan
preparasi sediaan intravena.
27. Mengidentifikasi
skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis
28. Melaksanakan
pelayanan swamedikasi.
29. Melaksanakan
pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan
residensial).
30. Melaksanakan
pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar Fasyankes;
3. Role
Mode
Gambar
2.4. Ibuk Ns. Detrisnalianora, S.Kep
Seorang Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) harus terbiasa menerapkan nilai-nilai dasar PNS dalam
kehidupan profesinya. Salah satu cara mudah yang bisa dilakukan dalam
mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK adalah dengan mencari role model atau tokoh panutan di kehidupan sehari-hari terutama di
lingkungan kerja. Tokoh yang penulis jadikan sebagai role model dalam dunia kerja adalah ibuk Ns. Detrisnalianora, S.Kep
yang merupakan atasan langsung penulis. Alasan penulis memilih beliau sebagai role model adalah karena beliau memiliki
pribadi yang menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboraitf).
Nilai Berorientasi Pelayanan yang beliau tunjukkan adalah dengan selalu
berusaha memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat khususnya dalam mengkoordinir pelayanan yang berkaitan dengan
kegiatan di Puskesmas Alahan Panjang. Beliau selalu bersikap ramah dalam melayani, berusaha mencari solusi di setiap
permasalahan masyarakat yang beragam, sehingga beliau merupakan sosok yang berusaha memberikan kepuasan terhadap
masyarakat.
Selain itu, beliau juga seorang yang
menerapkan nilai Akuntabel. Hal ini
terlihat dari rasa tanggungjawab yang
tinggi terhadap pekerjaan yang diberikan oleh atasan baik oleh Kepala Dinas
maupun Kepala Bidang. Beliau juga merupakan sosok yang disiplin datang tepat waktu dan pulang sesuai jam kerja. Beliau
sering bertanya untuk memastikan tidak
ada pekerjaan yang tertunda.
Nilai
kompeten juga ditunjukkan ketika
beliau terus belajar untuk memahami
perkembangan terhadap setiap aplikasi olah data di Puskesmas Alahan Panjang
yang terus mengalami pembaharuan. Beliau juga mengajak staf untuk terus belajar bersama agar dapat
menyelesaikan tugas dengan kualitas
terbaik, sehingga diperoleh hasil yang maksimal. Disamping itu, beliau
berusaha menciptakan suasana kerja yang harmonis
baik dengan staf maupun rekan kerja yang lain dengan saling menyapa. Beliau
mau membantu mengajarkan staf yang
belum memahami pekerjaannya.
Ibu Ns. Detrisnalianora, S.Kep juga
menunjukkan perilaku loyal dengan
selalu menjaga nama baik ASN, pimpinan, instansi dan negara. Beliau menjaga rahasia jabatan dan negara
dengan tidak memberikan data Puskesmas Alahan Panjang kepada pihak yang tidak
berhak mendapatkan data tesebut. Jika memberikan data, maka beliau berkomitmen mengikuti prosedur yang
telah ditetapkan untuk dapat bertanggungjawab terhadap data yang diberikan
kepada pihak lain. Beliau patuh kepada arahan atasan selagi
atasan masih sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, nilai adaptif tercermin dalam tindak proaktif dan menyesuaikan diri dalam menghadapi perubahan yang ada. Beliau
memberi ide yang dapat memudahkan pekerjaan. Nilai terakhir yaitu kolaboratif. beliau membangun kerja sama dan komunikasi
yang baik dengan pihak dinas
BAB
III
REALISASI
AKTUALISASI
A. Realisasi
Kegiatan dan Output
Kegiatan 1 |
Melapor,
berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor |
Jadwal pelaksanaan |
8-13 Agustus 2022 |
Bukti fisik |
Foto,
lembar konsultasi, lembar persetujuan. |
Penjelasan realisasi tahapan kegiatan
Kegiatan pertama
yaitu melapor,
berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor. Melapor, berkonsultasi dan
meminta persetujuan mentor berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, karena pada saat
melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor merupakan aplikasi
kode etik dan perilaku ASN yaitu melaksanakan tugas sesuai perintah atasan
atau sejauh tidak bertentangan dengan undang-undang.
Tahapan kegiatan pertama kegiatan adalah melapor kepada mentor. Laporan kepada Mentor telah dilaksanakan pada
tanggal 8 Agustus 2022 di ruangan Kepala Puskesmas Alahan Panjang. Pada kegiatan ini saya mengkomunikasikan mengenai
pelaksanaan rancangan aktualisasi. Pada
pertemuan ini mentor memberikan arahan dan gambaran rancangan kegiatan yang
akan dilaksanakan.Disaat saya akan bertemu mentor, saya
akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi, serta
bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama yang
kondusif (Harmonis). pada saat melapor kepada mentor, saya
menjelaskan dan berusaha untuk melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, disiplin dan berintegritas
tinggi serta konsisten (akuntabel) Gambar 3.1. Melapor
kepada mentor
Tahapan kegiatan kedua
adalah melakukan
konsultasi dengan mentor. Pada saat melakukan konsultasi dengan
mentor saya akan bersikap kolaboratif. Saya akan memberikan
kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi yaitu dengan saya
meminta pendapat dan saran mentor terkait isu yang dipilih untuk kegiatan
aktualisasi yang akan dilakukan. Saya juga akan bersikap proaaktif
dengan mengemukakan inovasi untuk menghadapi tentangan yang akan
dihadapi. Dalam konsultasi dengan mentor ini, saya akan menghargai
setiap orang apapun latar belakangnya yaitu dengan saya tidak akan
memotong pembicaraan mentor (harmonis). Melalui musyawarah
dengan mentor didapatkan hasil yang tepat untuk rancangan aktualisasi dengan mengikuti
semua masukan dan saran dari mentor (loyal). terhadap isu yang ada,
maka saya akan melakukan perbaikan (berorientasi pelayanan). Gambar3.2. Lembar konsultasi dengan mentor
Tahapan kegiatan ketiga
adalah meminta
persetujuan mentor. Pada saat meminta persetujuan mentor,
saya akan bertutur kata yang sopan dan santun sehingga akan membangun lingkungan
kerja yang kondusif (harmonis).
saya juga akan mencatat hasil ketika diskusi dengan mentor dengan jujur
dan teliti (akuntabel). Adanya persetujuan mentor, merupakan
bentuk komitmen bersama kami demi mengutamakan kepentingan bersama (loyal). Gambar 3.3. Surat
persetujuan pelaksanaan aktualisasi |
Tabel 3.1. Realisasi Kegiatan Aktualisasi 1
Kegiatan 2 |
Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang
mendekati Expire date (ED) |
Jadwal pelaksanaan |
15-20 Agustus 2022 |
Bukti fisik |
Foto, screenshoot
referensi |
Penjelasan realisasi tahapan kegiatan Kegiatan ke-2 yaitu Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang mendekati Expire
date (ED). Membuat draf SOP
Pengelolaan Obat yang mendekati Expire date (ED)
berkaitan dengan materi agenda 3
yaitu manajemen ASN, karena adanya data referensi yang digunakan dalam
pembuatan SOP berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Kegiatan
pembuatan draf SOP ini juga berkaitan
dengan misi puskesmas alahan Panjang yang ke empat yaitu menyelenggarakan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu, dan
terjangkau. Tahapan kegiatan pertama kegiatan adalah
mengumpulkan data dan referensi dalam pembuatan SOP. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 15-20 Agustus 2022 di Gudang farmasi dan ruang TU
Puskesmas Alahan Panjang. Pada kegiatan ini saya mencari melalui internet data dan
referensi yang berkaitan dengan pembuatan SOP. Di kegiatan ini saya belajar
mengenai tatacara pembuatan SOP dan aturan baku yang berkaitan dengan
pembuatan SOP. Dalam pembuatan SOP, saya Saya akan berinovasi dan antusias dalam Menyusun
kegiatan dengan berupaya kreatif, inovatif, serta proaktif dengan
menyiapkan bahan materi secara bijak (adaptif). Saya akan mengumpulkan data referensi dengan bertanggungjawab
dalam pembuatan draft SOP (akuntabel), sehingga nantinya
SOP yang akan dibuat dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagimana mestinya.
Selain itu Saya akan memberikan
kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran
dari teman serta staff puskesmas terkait SOP yang akan dibuat (kolaboratif). Gambar 3.4. Mengumpulkan data referensi
pembuatan SOP Gambar 3.5. Screenshot referensi Tahapan kegiatan kedua adalah Penyusunan kerangka rancangan dan SOP. Setelah data dan
referensi untuk pembuatan SOP ditemukan, saya mulai menyusun kerangka
rancangan dan SOP. Pembuatan ini saya lakukan di Gudang farmasi Puskesmas
Alahan Panjang. Disini saya akan berinovasi dan antusias dalam menyusun kegiatan dan berupaya kreatif,
inovatif serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara baik
(adaptif). Saya akan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
(kompeten). selain itu saya juga akan melalukan tugas dengan penuh tanggungjawab,
cermat dan teliti (akuntabel). Gambar 3.6.
Penyusunan kerangka SOP Tahapan kegiatan ketiga adalah Mengusulkan dan meminta persetujuan terhadap draf SOP
yang telah dibuat kepada kepala Puskesmas. Kegiatan ini
dilakukan diruangan kepala Puskemas Alahan Panjang. Pada kegiatan ini, ketika
bertemu kepala puskesmas selaku mentor saya akan berperilaku yang sopan
dan berpenampilan rapi serta bertutur kata yang santun sehingga
membangun kerjasama yang kondusif (harmonis). Selain itu saya
menerapkan sikap ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan
(berorientasi pelayanan). pada
kegiatan ini saya akan terbuka menerima
masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik
(adaptif). Adaptif ini terlihat dari saya manerima masukan mentor
untuk meminta SK terkait pengelolaan obat di puskesmas Alahan Panjang dan
untuk penulisan kebijakan mengikuti SK yang telah ada serta memperhatikan
cara penulisan SOP. Saya akan mencatat
masukan dengan jujur, teliti dan cermat
(akuntabel). Saya akan bekerjasama
dengan mentor untuk hasil yang lebih baik (Kolaboratif). Gambar 3.7. Mengusulkan dan Meminta
Persetujuan SOP Gambar 3.7. Catatan masukan Mentor Gambar 3.8. draft SOP |
Tabel 3.2. Realisisasi Kegiatan 2
Kegiatan 3 |
Sosialisasi draf SOP dengan tenaga
farmasi di Apotek Puskesmas Alahan Panjang |
Jadwal pelaksanaan |
22-27 Agustus 2022 |
Bukti fisik |
Surat undangan pertemuan,
foto, catatan hasil |
Penjelasan realisasi tahapan kegiatan Kegiatan ketiga yaitu Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di
apotek puskesmas alahan panjang. Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di apotek
Puskesmas Alahan Panjang berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, adanya sosialisasi
dengan tenaga farmasi diapotek berkaitan dengan peran ASN
sebagai pelaksana kebijakan publik. Selain
itu juga berkaitan dengan agenda 3 yaitu Smart ASN, dimana
penggunaan perangkat lunak dalam membuat
surat undangan berkaitan degan digital skill.
Kegiatan
sosialisasi ini juga berkaitan dengan misi puskesmas Alahan Panjang yang ke
empat yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang
professional, bermutu, dan terjangkau. Tahapan kegiatan pertama membuat surat
undangan dan mengundang tenaga
farmasi
puskesmas alahan panjang.
Dalam menulis surat undangan, Saya akan menulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar (loyal). selain itu juga akan menggunakan Bahasa yang sopan dan santun
dalam penulisan
surat (harmonis). dalam menyampaikan undangan, saya akan membangun Kerjasama yang sinergis dan
akan berkomunikasi dengan petugas farmasi lain
(kolaboratif). Gambar 3.9. Surat
Undangan Tahapan kegiatan kedua adalah melakukan pertemuan dengan tenaga farmasi dan melakukan
sosialisasi draf SOP. Dalam melakukan sosialisasi, saya akan bertanggungjawab atas kepercayaan yang
telah diberikan sebagai CPNS dengan profesi apoteker untuk saling bertukar
pendapat dan saling menghargai antar sesame petugas farmasi
(akuntabel). Saya akan bersikap ramah saat berdiskusi (berorientasi
pelayanan). Saya akan berdedikasi,
berkontribusi untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatnkan pelayanan
Kesehatan dengan berdiskusi dan bertukar pikiran dengan petugas farmasi
(loyal). Selain itu, saya akan berinovasi dan antusias dalam melakukan diskusi dengan
upaya kreatif, inovatif, serta proaktif untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat (adaptif) Gambar 3.10.
Sosialisasi Tahapan kegiatan ketiga adalah meminta tenaga farmasi untuk mengisi daftar hadir sosialisasi.
Saya akan menggunakan Bahasa yang sopan
dan santun dalam meminta tenaga farmasi untuk mengisi
daftar sosialisasi (harmonis). adanya daftar hadir sosialisasi berarti
memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi (kolaboratif). Gambar 3.11. Foto daftar hadir |
Table
3.3. Realisasi kegiatan 3
Kegiatan 4 |
Pembuatan daftar obat mendekati ED
(Expire Date)dalam buku pengingat dan soft file computer |
Jadwal pelaksanaan |
29 Agustus- 3 September 2022 |
Bukti fisik |
Foto,
catatan hasil, soft file |
Penjelasan realisasi tahapan kegiatan Kegiatan keempat yaitu Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam
buku pengingat dan soft file computer. Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam
buku pengingat dan soft file computer berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN,
adanya pembuatan daftar obat mendekati
expire date berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Selain tiu juga berkaitan dengan Smart ASN melalui
Penggunaan software dalam pembuatan
daftar obat yang mendekati expire date termasuk kedalam digital skill.
.
Kegiatan
pembuatan daftar obat mendekati expire date ini juga berkaitan dengan misi
puskesmas alahan Panjang yang ke empat yaitu menyelenggarakan Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu, dan terjangkau. Tahapan pada kegiatan ini adalah melakukan perhitungan sisa obat (stock opname) digudang
farmasi, dan mencatat kaladuarsa obat yang berisi nama obat, no.batch, jumlah,
tanggal expire date, dalam buku dan computer ( warna merah untuk obat yang
expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan
berjalan, dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan.
Disini Saya akan mencatat
hasil perhitungan sisa stock dengan disiplin, cermat dan teliti
(akuntabel). Saya akan
berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif
dan inovatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi
(adaptif). Gambar 3.12. Perhitungan stok obat di
gudang Gambar 3.13. Catatan hasil perhitungan
stok Gambar 3.14. Pencatatan stock obat
dalam software komputer |
Table
3.4. Realisasi kegiatan 4
Kegiatan 5 |
Penandaan obat mendekati expire date
melalui kode warna |
Jadwal pelaksanaan |
5-10 September 2022 |
Bukti fisik |
Foto |
Penjelasan realisasi tahapan kegiatan Kegiatan kelima yaitu Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna.
Penandaan obat mendekati expire date
melalui kode warna berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN,
adanya penandaan obat yang mendekati
expire date melalui kode warna berkaitan dengan peran ASN sebagai
pelaksana kebijakan publik. Selain tiu juga berkaitan dengan Smart ASN melalui
Penggunaan software dalam pengumpulan obat yang mendekati expire date termasuk kedalam digital
skill. Tahapan kegiatan satu adalah mengumpulkan obat yang akan expire date 3 bulan, 6
bulan dan 1 tahun berjalan. Saya akan
mencatat hasil pengumpulan obat yang expire date dengan teliti,
jujur dan bertanggung jawab (akuntabel). Saya berkomitmen akan menyelesaikan pengumpulan
obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun berjalan sesuai waktu
yang ditentukan (loyal). Gambar 3.15.
Penandaan obat melalui kode warna Tahapan kegiatan kedua adalah memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat
yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan
berjalan dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan.
Saya akan memberikan pelabelan pada obat
dengan teliti dan jujur (akuntabel). Saya terus berinovasi dengan mengembangkan
kreatifitas (adaptif). Saya akan berdedikasi dalam memberikan pelabelan pada obat dan
telah mencurahkan waktu, dan pikiran untuk menata pelabelan obat dengan baik
(loyal). Gambar 3.16. Pemberian
label pada obat Tahapan kegiatan ketiga adalah menyusun obat dengan system FEFO (Fist Expired Fist Out)..
pada kegiatan ini, saya akan Menyusun
obat yang expire date dengan cermat dan teliti
(akuntabel). Saya akan berdedikasi
dalam Menyusun oabt dengan system FEFO dengan baik (loyal). Saya akan
melaksanakan kegiatan penyusunan dengan kualitas terbaik (kompeten). Gambar 3.17.
Penyusunan obat dengan system FEFO |
Tabel 3.5. Realisasi kegiatan 5
Kegiatan 6 |
Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan
aktualisasi |
Jadwal pelaksanaan |
12-17 September 2022 |
Bukti fisik |
Dokumen dan catatan masukan dari mentor,
Foto |
Penjelasan realisasi tahapan kegiatan Kegiatan keenam yaitu Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi
Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi
berkaitan dengan materi agenda 3
yaitu manajemen ASN, karena merupakan bentuk melaksanakan tugas tugas dengan cermat,
jujur, dan bertanggungjawab yang merupakan kode etik dan kode perilaku
ASN.
Selain itu juga berkaitan dengan smart ASN, yaitu Penggunaan media digital dalam pengolahan data termasuk
kedalam digital skill. Tahapan kegiatan pertama kegiatan adalah
melapor dan meminta masukan kepada mentor. Saya
akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi serta
bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama yang
kondusif (harmonis). Saya akan memberi kesempatan kepada berbagai
pihak untuk berkontribusi, terutama Ketika
menerima masukan dari mentor (kolaboratif). Saya akan terbuka menerima masukan dan melakukan
perubahan yang lebih baik (adaptif). Saya akan mencatat masukan dengan jujur, teliti
dan cermat (akuntabel). Gambar 3.18. Melapor dan menerima masukan dari
mentor Tahapan kegiatan kedua adalah menyusun dan mencetak laporan aktualisasi.
Dalam Menyusun dan mencetak laporan aktualisasi Saya akan mengerjakan laporan hingga tuntas
dengan kualitas terbaik (kompeten). Saya akan mengerjakan laporan dengan disiplin
sesuai timeline, jujur, cermat dan teliti dalam pelaporan
(akuntabel). Jika ditemukan kesalahan, saya akan melakukan
perbaikan tiada henti (berorientasi pelayanan). Gambar 3.19. Mencetak laporan Gambar 3.20. Memfoto-copy laporan Gambar 3.21 Meminta tanda tangan pengesahan
laporan Gambar 3.22. Laporan yang telah jadi |
Table
3.6. Realisasi kegiatan 6
B. Faktor
Pendukung Realisasi Aktualisasi
Dalam melaksanakan
kegiatan realisasi aktualisasi terdapat sejumlah faktor pendukung yang membuat pelaksanaan
aktualisasi terlaksana sesuai rencana, yaitu :
1. Dukungan
coach
Dalam
membuat rancangan, coach sangat berperan dalam penenentuan arah dan tujuan
aktualisasi, sehingga aktualisasi bisa berjalan dengan baik.
2.
Dukungan
Mentor
Dalam menjalankan kegiatan aktualisasi,
mentor berperan sangat banyak. Mulai dari melakukan bimbingan terhadap media
dan sarana yang digunakan, mengarahkan kegiatan aktualisasi hingga membantu
peserta latsar untuk mendapatkan akses koordinasi dengan pegawai lain di
puskesmas.
3.
Dukungan
Staff Puskesmas Alahan Panjang
Seluruh staff puskesmas Alahan Panjang baik
PNS, THL, maupun sukarela sangat membantu terlaksananya kegiatan aktualisasi
ini. Mereka mendukung dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan aktualisasi ini
sehingga dapat terlaksana. Selain itu mereka juga membantu sebagai orang
dibalik layar setiap foto atau output kegiatan yang saya jalankan.
4.
Dukungan
pegawai puskesmas lain
Bentuk dukungan yang diberikan oleh pegawai
puskesmas lain terhadap kegiatan latsar adalah berupa saran dan masukan,
membantu pelaksanaan kegiatan yang dijalankan
5.
Dukungan
sejawat lainnya
Bentuk dukungan sejawat disini berasal dari
komunitas Apoteker Kab. Solok. Dukungan berupa informasi terkait jalannya
rancangan aktualisasi dan seputar profesi yang digeluti.
C.
Faktor Penghambat Realisasi
Aktualisasi
1.
Waktu berkonsultasi
Sulitnya
mencari waktu berkonsultasi dengan mentor, hal ini disebabkan kesibukan mentor
karena diskusi mengenai rancangan aktualisasi ini dilakukan di jam kerja.
2.
Tanggungjawab sebagai seorang apoteker
Tanggung
jawab sebagai apoteker harus dapat mendistribusikan obat ke bidan jorong dan
unit lain di Puskemas, korim, pengambilan vaksin dan penyelesaian administrasi
gudang serta hal lain yang berkaitan dengan obat dan BMHP. Untuk bisa menyelesaikan
tahapan kegiatan saya harus berusaha mencari celah waktu antara kegiatan
tersebut dengan penyelesaian kegiatan aktualisasi latsar.
3. Ketersediaan
printer di Gudang
Tidak
tersedianya printer di Gudang obat mengakibatkan kesulitan ketika akan memprint
surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan aktualisasi.
D. Analisa
Dampak
No. |
Kegiatan |
Tahapan Kegiatan |
Dampak tidak
diterapkannya nilai ber-Akhlak |
1. |
Melapor,
berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor |
1.1.Melapor kepada mentor |
1.
Berorientasi Pelayanan jika nilai
berorientasi pelayanan tidak diterapkan, maka kita cenderung bertindak
seadanya, tidak memahami kebutuhan masyarakat. Kita bisa saja menjadi orang yang tidak
ramah, tidak cekatan, tidak solutif, dan tidak dapat diandalkan, serta jika
ada suatu kesalahan, kita tidak ingin melakukan perbaikan. 2.
Akuntabel, Jika nilai
akuntabel tidak diterapkan, bisa saja dalam melakukan pekerjaan tidak jujur,
tidak bertanggungjawab, tidak cermat dan tidak disiplin, sehingga apa yang
dikerjakan tidak sesuai dengan yang diharapkan. 3.
Kompeten Jika nilai
kompeten tidak diterapkan, maka bisa saja dalam melakukan sesuatu hal
asal-asalan atau asal selesai, dengan tidak adanya sikap kompeten, maka tidak
ada kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, serta dalam
melaksanakan tugas tidak menampilkan tugas dengan kualitas yang terbaik. 4.
Harmonis Jika nilai
harmonis tidak diterapkan, maka sikap saling menghargai antar sesama dan
sikap sopan santun dalam diri kurang sehingga cenderung memandang remeh
sesuatu atau seseorang, sehingga akan membuat lingkungan kerja menjadi tidak
kondusif. 5.
Loyal Jika sikap loyal
tidak diterapkan, maka dalam bertindak bisa saja tidak menjaga nama baik
sesame, pimpinan, instansi dan negara. bisa juga melakukan sesuatu yang
membocorkan suatu rahasia jabatan dan negara. 6.
Adaptif Jika nilai
adaptif tidak diterapkan, maka kita akan sulit menyesuaikan diri dengan
perubahan yang ada, terlebih di zaman teknologi seperti ini. Kita akan
cenderung bersifat lebih menerima apa adanya, daripada menyusaikan diri dengan perubahan yang ada.
7.
Kolaboratif Jika nilai
kolaboratif tidak diterapkan, maka kita cenderung akan menjadi egois, karena
tidak memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, Selain itu
juga sulit untuk menghasilkan nilai tambah dalam bekerja karena tidak terbuka
dalam bekerjasama. |
7.1.Melakukan konsultasi dengan mentor |
|||
7.2.Meminta persetujuan mentor |
|||
2. |
Membuat draft SOP pengelolaan obat yang mendekati
expire date (ED) |
2.1.Mengumpulkan data dan referensi dalam pembuatan SOP |
|
2.2.Penyusunan kerangka rancangan dan SOP |
|||
2.3.Mengusulkan dan meminta persetujuan terhadap draft SOP yang telah dibuat
kepada kepala puskesmas |
|||
3. |
Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di apotek
puskesmas alahan panjang |
3.1.Membuat surat undangan dan mengundang tenaga farmasi puskesmas alahan panjang |
|
3.2.Melakukan pertemuan dengan tenaga farmasi dan melakukan sosialisasi SOP |
|||
3.3.Meminta tenaga farmasi untuk
mengisii daftar hadir sosialisasi |
|||
4. |
Pembuatan daftar obat yang mendekati expire date dalam
buku pengingat dan softfile komputer |
2.1.Melakukan perhitungan
sisa obat (stock opname) digudang farmasi, dan mencatat kaladuarsa obat yang
berisi nama obat, no.batch, jumlah, tanggal expire date, dalam buku dan
computer ( warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan, dan warna
hijau untuk expire date 1 tahun berjalan). |
|
5. |
Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna |
5.1.Mengumpulkan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun
berjalan |
|
5.2.Memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna
kuning untuk expire date 6 bulan berjalan dan warna hijau utnuk expire date 1 tahun berjalan. |
|||
5.3.Menyusun obat dengan sistem FEFO (First
expired First Out) |
|||
6. |
Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi |
6.1.Melapor dan meminta masukan dari mentor |
|
6.2.Menyusun laporan aktualisasi |
Table
3.7. Analisa Dampak
E. Jadwal
Realisasi Aktualisasi
No |
Kegiatan |
Rencana Pelaksanaan
Aktualisasi (Minggu) |
|||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
||
1. |
Melapor,
berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor |
|
|
|
|
|
|
2. |
Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang mendekati Expire
date (ED) |
|
|
|
|
|
|
3.
|
Sosialisasi draf SOP dengan tenaga farmasi di apotek
Puskesmas Alahan
Panjang |
|
|
|
|
|
|
4.
|
Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam
buku pengingat
dan soft file computer |
|
|
|
|
|
|
5.
|
Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna |
|
|
|
|
|
|
6.
|
Evaluasi dan menyusun laporan kegiatan aktualisasi |
|
|
|
|
|
|
Tabel
3.8. Jadwal Realisasi Aktualisasi
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pelaksanaan aktualisasi
di Puskesmas Alahan Panjang dilakukan dari tanggal 8 Agustus 2022-17 Desember
2022. Dalam rancangan aktualisasi
ini, dipilih isu masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di
Puskesmas Alahan Panjang dengan gagasan isu pembuatan Draf Standar Prosedur
Operasional (SOP) Pengendalian Masa Kaladuarsa Obat.
Pada kegiatan aktualisasi ini dilakukan 6
tahapan kegiatan, yang mana semua tahapan kegiatan telah selesai dilaksanakan
dengan baik, meskipun ada beberapa hambatan, diantaranya berkaitan dengan
tanggungjawab sebagai seorang Apoteker. Berdasarkan
hasil observasi penulis, kegiatan aktualisasi ini menjadikan obat lebih efektif
dan efisien dalam penggunaannya, hal itu terlihat dari system pengeluaran obat,
yang mana obat kaladuarsa yang dikeluarkan terlebih dahulu sehingga
meminimalisir obat expire date.
Kegiatan aktualisasi yang dilakukan selama
habituasi sangat bermanfaat bagi penulis, dimana pada kegiatan ini penulis
dapat memahami dan mengimplementasikan nilai dasar berAKHLAK (Berorientasi
pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam
pekerjaan sehari-hari sehingga masa kaladuarsa obat di puskesmas Alahan Panjang
dapat dikendalikan dan obat dapat digunakan secara efektif dan efisien.
B. SARAN
1. Bagi
Kepala Puskesmas agar dapat mendukung terlaksananya kegiatan pengendalian masa kaladuarsa
obat, sehingga penggunaan obat lebih efektif dan efisien.
2. Bagi
tenaga kefarmasian, dengan adanya kegiatan aktualisasi latsar di Puskesmas
Alahan Panjang, diharapkan dapat melakukan pengendalian terhadap masa
kaladuarsa obat secara konsisten dan berlanjut, sehingga dapat membawa manfaat
kepada pasien serta dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Alahan
Panjang.
DAFTAR
PUSTAKA
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor:
93/K.1/PDP.07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai
Bela Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Analisis Isu Kontemporer. Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kesiapsiagaan Bela Negara. Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga Administrasi
Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Berorientasi Pelayanan. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Akuntabel. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kompeten. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Harmonis. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Adaptif. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Loyal. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kolaboratif. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia.
Lembaga
Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil SMART ASN. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Indonesia
Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor
13 Tahun 2021 Tentang Jabatang Fungsional Apoteker.