Tuesday, 27 September 2022

LAPORAN AKTUALISASI PENGENDALIAN TERHADAP MASA KALADUARSA OBAT DI PUSKESMAS ALAHAN PANJANG MELALUI PEMBUATAN DRAFT STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENGENDALIAN MASA KALADUARSA OBAT (apt. Fatma Zahra, S.Farm)


Untuk laporan lengkap, silahkan kunjungi link berikut ini...


https://docs.google.com/document/d/1gKBaiEVIXxagu2wwFQQanLm8kkI96Zeb/edit?usp=sharing&ouid=104034838573048584309&rtpof=true&sd=true


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara, perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa dan kesatuan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk menunjang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan (prajabatan) yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi (pelatihan prajabatan) untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang tentang perubahan atas PerLAN No.1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, kurikulum yang digunakan dalam pembentukan karakter PNS adalah blended learning yang dilaksanakan selama 74 (tujuh puluh empat) hari kerja.  Blended learning merupakan penggabungan antara pemanfaatan teknologi modern dengan pembelajaran klasikan (Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 93/K.1/PDP.07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil). Peserta latsar diharapkan mampu mengembangkan kompetensi sehingga membentuk PNS yang profesional dan memiliki nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Untuk itu diperlukan penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi) di tempat kerja peserta pelatihan dasar CPNS.

Salah satu tugas yang diberikan selama masa pelatihan dasar CPNS adalah membuat laporan aktualisasi yang akan direalisasikan pada masa habituasi di instansi masing-masing. laporan aktualisasi berisikan isu-isu yang ada di instansi serta gagasan pemecahan isu yang kongkret. Pada laporan aktualisasi ini, penulis akan membahas isu yang terjadi di instansi tempat penulis bekerja yaitu di Puskesmas Alahan Panjang.

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas sebagai unit pelayanan kesahatan memiliki peran yaitu menyediakan data dan informasi obat, serta pengelolaan obat berupa kegiatan perencanaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi, pencatatan dan pelaporan, serta evaluasi). Untuk melakukan kegiatan tersebut, salah satu syarat yang harus dimiliki oleh puskesmas yaitu adanya tenaga kefarmasian. Tenaga kefarmasian sangat berperan penting dalam pengelolaan obat serta pelayanan farmasi klinis di puskesmas.

Obat merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan juga pencegahan terhadap suatu penyakit. Obat perlu dilakukan pemantauan dan monitoring.

Di Gudang farmasi puskesmas Alahan Panjang, pemantauan masa kaladuarsa obat masih belum optimal dilakukan, sehingga terjadi penumpukan obat kaladursa. Obat yang melewati masa kaladuarsa dapat membahayakan tubuh karena berkurangnya stabilitas obat serta mengakibatkan efek toksik. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat perencanaan obat yang tidak sesuai menyebabkan obat menjadi over stock yang menyebabkan pemborosan serta tempat penyimpanan obat menjadi penuh dan beresiko kaladuarsa, rusak hingga dead stock sehingga dalam perencanaan harus dipertimbangkan terlebih dahulu.

Tanggal kaladuarsa obat diartikan sebagai tanggal yang ditempatkan pada kemasan produk obat yang menunjuk pada obat terlarang, dimana obat akan disimpan sebelum masa kaladuarsa berakhir dan masih layak digunakan. Menurut basha et al.,(2015) tanggal kaladursa obat merupakan hari terakhir suatu perusahaan produksi obat menjamin keamanan obat secara utuh.

Ketika produk obat berada dalam masa kaladuarsanya, dalam obat tersebut mengandung 90% senyawa aktif yang dapat membahayakan tubuh manusia. Adapun efek sampaing penggunaan obat yang sudah kaladuarsa dapat menimbulkan efek samping yaitu hilangnya khasiat obat dan kandungan kimia yang ada didalamnya (Gul, A..et,al, 2016).

Setiap apoteker harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai standar kompetensi apoteker Indonesia serta selalu mengutamakan dan memegang teguh prinsip kemanusiaan dalam menjalankan kewajibannya, salah satunya dengan membuat Standar Prosedur Opresional (SPO) sebagai pedoman kerja bagi seluruh personil di sarana kefarmasian sesuai kewengan atas dasar peraturan perudangan yang ada. Dari situasi ini, kondisi yang diharapkan adalah meminimalisir terjadinya penumpukan obat kaladuarsa yang dilakukan dengan pembuatan draf SOP, yang kemudian melakukan pelabelan obat yang akan kaladuarsa dengan membagi menjadi 3 kategoi penandaan, yaitu Memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan, agar pengeluaran obat di Puskesmas Alahan Panjang disesuaikan dengan system FEFO, sehingga masa kaladuarsa obat bisa dikendalikan.

Selanjutnya, dipuskesmas Alahan Panjang juga ditemukan Penataan obat di gudang farmasi belum efektif. Hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya kefarmasian dipuskesmas Alahan Panjang. Penataan obat yang kurang efektif, dapat menyulitkan Ketika mencari obat yang akan digunakan, sehingga perlu dilakukan penataaulangan. Selain itu, di Gudang juga ditemui belum rutinnya pengisian kartu stok. Hal ini tentu saja akan mempersulit Ketika akan mengetahui jumlah obat yang tersisa.

Adanya beberapa isu yang terjadi di instansi tempat penulis bekerja, mendorong penulis untuk memilih isu yang paling penting untuk dicarikan solusinya segera. Penulis menilai bahwa obat yang sudah melewati batas kedaluwarsanya dapat membahayakan karena berkurangnya stabilitas obat tersebut dan dapat mengakibatkan efek toksik (racun). Oleh karena itu, penulis ingin melakukan pengendalian terhadap masa kaladursa obat, sehingga obat bisa dipergunakan seefektif dan seefisien mungkin. Dengan alasan tersebut, maka penulis mengangkat isu “Pengendalian Terhadap Masa Kaladuarsa Obat di Puskesmas Alahan Panjang”

 

B.    IDENTIFIKASI ISU

Dari hasil diskusi dengan mentor serta pegawai yang lain, serta data pengamatan selama satu bulan. Didapatkanlah beberapa permasalah yang muncul, yaitu:

1.     Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang.

2.     Penataan obat di gudang farmasi Puskesmas Alahan Panjang belum efektif.

3.     Belum rutinnya pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan Panjang.

Isu 1

:

Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang.

Deskripsi Isu

:

Di gudang farmasi puskesmas Alahan Panjang, ditemukan adanya ketercampurbauran obat yang kaladuarsa dengan yang belum kaladuarsa, hal ini disebabkan karena kurangnya pemantauan terhadap masa kaladuarsa obat, selain itu juga ditemukan obat yang baru masuk gudang dengan waktu expire date pendek.

Keterkaitan isu dengan materi agenda 3

:

Berkaitan  dengan  manajemen  ASN,   yaitu kode etik dan kode perilaku ASN yang harus melakukan tugas dengan cermat, teliti  dan disiplin.

Dampak

:

Dengan tidak terkendalinya masa kaladuarsa obat akan menyebabkan terjadinya penurunan stabilitas obat, menyebabkan efek toksik, membahayakan kesehatan serta mempengaruhi terhadap ketersediaan dana dan obat yang akan didistribusikan ke bagian puskesmas.

Isu 2

:

Belum efektifnya penataan obat di gudang farmasi Puskesmas Alahan Panjang.

Deskripsi Isu

:

Pengelompokkan Obat di Gudang Puskesmas Alahan Panjang belum mengikuti system abjad, bentuk sediaan, dan pengeluaran berdasarkan system FIFO dan FEFO

Keterkaitan isu dengan materi agenda 3

:

Berkaitan  dengan  manajemen  ASN,   yaitu kode etik dan kode perilaku ASN yang harus melakukan tugas dengan cermat, teliti dan disiplin

Dampak

:

Penataan obat yang belum efektif mengakibatkan kesulitan untuk mencari obat yang dituju apabila diperlukan secara cepat.

Isu 3

:

Belum rutinnya pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan Panjang.

Keterkaitan isu dengan materi agenda 3

:

Berkaitan  dengan  manajemen  ASN,   yaitu kode etik dan kode perilaku ASN yang harus melakukan tugas dengan cermat, teliti dan disiplin

Dampak

:

Akan mempersulit ketika akan mengetahui jumlah obat yang tersisa

Tabel 1.1 Identifikasi Isu

 

C.    PERUMUSAN DAN PENETAPAN ISU

Untuk menetapkan isu yang sudah diidentifikasi, penulis menggunakan alat analisa yaitu USG (Urgent, Seriously, dan Growht ).

a.      Urgency atau urgensi yaitu dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut untuk diselesaikan.

b.     Seriousness atau tingkat keseriusan dari masalah yaitu dengan melihat dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, membahayakan sistema tau tidak.

c.      Growth atau tingkat perkembangan masalah yaitu dengan melihat apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga sulit untuk dicegah.

Skala yang dipakai dalam menganalisa isu menggunakan skala likert, dengan penjelasan sebagai berikut :

Skala

Nilai

5

Sangat serius/mendesak/berdampak

4

Serius/mendesak/berdampak

3

Cukup serius/ cukup mendesak/ cukup berdampak

2

Kurang serius/ kurang mendesak/ kurang berdampak

1

Tidak serius/ tidak mendesak/ tidak berdampak

Table 1.2. Indikator Penilaian USG

 

Penetapan Isu dengan Teknik USG

Tabel 1.3.Teknik Analisa Isu

 

Berdasarkan tabel Analisa isu diatas maka isu yang terpilih adalah “Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang”. Isu ini diangkat karena berdasarkan Urgency (Mendesak) dengan skala nilai 5 (lima). Penulis memandang isu ini sebagai hal yang mendesak untuk dibahas karena kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat akan mengakibatkan obat yang seharusnya bisa digunakan malah tidak bisa digunakan, sehingga akan menimbulkan kerugian dalam hal biaya, Untuk menghindari hal tersebut, maka diperlukan suatu panduan yang dapat dipahami untuk meminimalisir kejadian tersebut. Skala nilai 4 (empat) pada indikator serious dikarenakan pengendalian masa kaladuarsa obat berkaitan dengan ketersediaan obat. Apabila obat banyak yang kaladuarsa, maka otomatis akan mengganggu pelayanan obat di apotik dan ruang lain, selain itu apabila obat sudah keladuarsa digunakan maka  menyebabkan satabilitas obat tersebut berkurang dan bersifat toksik, sehingga bisa membahayakan kesehatan manusia. Terakhir penulis memberikan skala nilai 4 (empat) pada nilai growth yang menunjukkan bahwa jika isu tidak segera ditangani maka akan berdampak pada Kesehatan manusia serta pelayanan di puskesmas Alahan Panjang.

Isu tersebut berkaitan dengan materi Agenda 3 (tiga) Pelatihan Dasar CPNS mengenai manajemen ASN. Seorang ASN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta mempertanggungjawabkan kinerjanya secara professional. Sesuai dengan kode etik dan kode perilaku ASN, yaitu melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab, berintegritas tinggi, cermat, teliti,  serta disiplin.

Disamping itu juga berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.



D.    RENCANA KEGIATAN, TAHAPAN KEGIATAN DAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Unit Kerja

 

Puskesmas Alahan Panjang

Identifikasi Isu

 

1.     Masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang

2.     Belum efektifnya penataan obat di Gudang Farmasi Puskesmas Alahan Panjang

3.     Belum rutinnya pengisian kartu stok di Puskesmas Alahan Panjang.

Isu yang Diangkat

 

Masih kurangnya pengendalian terhadap masa  kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang

Gagasan Pemecahan Isu

 

Pembuatan Draf Standar Prosedur Operasional (SOP) Pengendalian Masa Kaladuarsa Obat di Puskesmas Alahan Panjang

 

NO.

Kegiatan

Tahap Kegiatan

Hasil/Output

Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan

Kontribusi Terhadap Visi Misi OrganisasI

Penguatan Nilai Oraganisasi

1

Melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor

 

Terlaksananya konsultasi dan mendapat persetujuan mentor

Manajemen ASN

Berkonsultasi dengan mentor merupakan aplikasi kode etik dan perilaku ASN yaitu melaksanakan tugas sesuai perintah atasan atau sejauh tidak bertentangan dengan undang-undang.

Berkaitan dengan visi Puskesmas Alahan Panjang yaitu Terwujudnya masyarakat sehat di wilayah kerja puskesmas secara merata dan menyeluruh

 

1.1.Melapor kepada mentor

Foto

Harmonis

Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun lingkungan kerja yang kondusif.

 

Akuntabel

Pada saat melapor kepada mentor, saya menjelaskan dan berusaha untuk melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi.

 

1.2.Melakukan konsultasi dengan mentor

foto

Kolaboratif

Saya akan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi  yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran mentor terkait isu yang dipilih untuk kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan.

 

Adaptif

Saya akan proaktif mengemukakan inovasi untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi

 

Harmonis

Saya menghargai setiap orang apapun latar belakangnya yaitu dengan saya tidak akan memotong pembicaraan mentor.

 

Loyal

Dengan musyawarah dengan mentor didapatkan hasil yang yepat untuk rancangan aktualisasi dengan mengikuti semua saran dan masukan dari mentor.

 

Berorientasi pelayanan

Saya akan melakukan perbaikan terhadap isu yang diangkat

1.3.Meminta persetujuan mentor

Lembar persetujuan mentor

Harmonis

Saya akan bertutur kata yang sopan dan santun sehingga akan membangun lingkungan kerja yang kondusif.

 

Akuntabel

Saya akan mencatat hasil diskusi dengan mentor dengan jujur, cermat dan teliti

 

Loyal

Adanya persetujuan mentor merupakan bentuk komitmen Bersama kami demi mengutamakan kepentingan bersama

 

2.      

Membuat draft SOP pengelolaan obat yang mendekati expire date (ED)

 

Tersedianya data referensi yang akan digunakan dalam pembuatan SOP

Manajemen ASN

Adanya data referensi yang digunakan dalam pembuatan SOP berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan public.

Berkaitan dengan misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau.

 

 

2.1.Mengumpulkan data dan referensi dalam pembuatan SOP

foto 

Adaptif

Saya akan berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif, inovatif, serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara bijak.

 

Akuntabel

Saya akan mengumpulkan data referensi dengan bertanggungjawab dalam pembuatan draft SOP.

 

Kolaboratif

Saya akan memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi  yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran dari teman serta staff puskesmas terkait SOP yang akan dibuat.

2.2. Penyusunan kerangka rancangan dan SOP

Foto catatan hasil

Adaptif

Saya akan berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dan berupaya kreatif, inovatif serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara baik.

 

 

Kompeten

Saya akan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

 

Akuntabel

Saya akan melakukann tugas dengan penuh tanggungjawab, cermat dan teliti.

2.3.Mengusulkan dan meminta persetujuan terhadap draft SOP yang telah dibuat kepada kepala puskesmas

foto

Harmonis

Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama yang kondusif.

 

Berorientasi pelayanan

Ketika bertemu mentor, saya menerapkan sikap ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan.

 

Adaptif

Saya akan terbuka menerima masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik.

 

Akuntabel

Saya akan mencatat masukan dengan jujur, teliti dan cermat

 

Kolaboratif

Saya akan bekerjasama dengan mentor untuk hasil yang lebih baik.

3.      

Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di apotek puskesmas alahan panjang

 

Terlaksananya pertemuan dengan tenaga farmasi

 

Manajemen ASN

adanya sosialisasi dengan tenaga farmasi diapotek berkaitan  dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan public.

 

Smart ASN

Penggunaan perangkat lunak dalam membuat surat undangan berkaitan degan digital skill.

Berkaitan dengan misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau.

 

3.1.Membuat surat undangan dan mengundang tenaga farmasi puskesmas alahan panjang

 

Loyal

Saya berkomitmen akan menulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

Kolaboratif

Saya akan membangun Kerjasama yang sinergis dan akan berkomunikasi dengan petugas farmasi lain.

 

 

 

Harmonis

Saya akan menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam penulisan surat.

3.2.Melakukan pertemuan dengan tenaga farmasi dan melakukan sosialisasi sop

 

Berorientasi pelayanan

Bersikap ramah saat berdiskusi dengan tenaga kefarmasian.

 

Akuntabel

Saya akan bertanggungjawab atas kepercayaan yang telah diberikan sebagai CPNS dengan profesi apoteker untuk saling bertukar pendapat dan saling menghargai antar sesame petugas farmasi.

 

Loyal

Saya akan berdedikasi, berkontribusi untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatnkan pelayanan Kesehatan dengan berdiskusi dan bertukar pikiran dengan petugas farmasi.

 

Adaftif

Saya akan berinovasi dan antusias dalam melakukan diskusi dengan upaya kreatif, inovatif, serta proaktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

 

3.3.Meminta tenaga farmasi untuk mengisii daftar hadir sosialisasi

Surat daftar hadir

Harmonis

Saya akan menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam meminta tenaga farmasi untuk mengisi daftar sosialisasi.

 

Kolaboratif

Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.

 

 

4.      

Pembuatan daftar obat yang mendekati expire date dalam buku pengingat dan softfile komputer

 

Adanya catatan stock obat di Gudang puskesmas alahan panjang

 

Manajemen ASN

Adanya pembuatan daftar obat mendekati expire date berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan public.

 

Smart ASN

Penggunaan software dalam pembuatan daftar obat yang mendekati expire date termasuk kedalam digital skill.

Berkaitan dengan misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau

 

4.1.Melakukan perhitungan sisa obat (stock opname) digudang farmasi, dan mencatat kaladuarsa obat yang berisi nama obat, no.batch, jumlah, tanggal expire date, dalam buku dan computer ( warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan, dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan).

1.     Foto

2.     Catatan hasil

3.     Soft file

 

Akuntabel

Saya akan mencatat hasil perhitungan sisa stock dengan disiplin, cermat dan teliti.

 

Adaptif

Saya akan berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif dan inovatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi.

5.

Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna

 

Terkumpulnya obat-obat yang mendekati expire date

Manajemen ASN

adanya penandaan obat yang mendekati expire date melalui kode warna berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan public.

 

 

Smart ASN

Penggunaan software dalam pengumpulan obat yang mendekati expire date termasuk kedalam digital skill

 

Berkaitan dengan misi Puskesmas Alahan Panjang yang keempat, yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehata Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu dan terjangkau

 

5.1.Mengumpulkan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun berjalan

Foto

Akuntabel

Saya akan  mencatat hasil pengumpulan obat yang expire date dengan teliti., jujur dan bertanggung jawab.

 

Loyal

Saya berkomitmen akan menyelesaikan pengumpulan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

5.2.Memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat  yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan dan warna hijau  utnuk expire date 1 tahun berjalan.

Foto

Akuntabel

Saya akan memberikan pelabelan pada obat dengan teliti dan jujur.

 

Loyal

Saya akan berdedikasi dalam memberikan pelabelan pada obat dan telah mencurahkan waktu, dan pikiran untuk menata pelabelan obat dengan baik.

 

Adaftif

Saya terus berinovasi dengan mengembangkan kreatifitas.

5.3.Menyusun obat dengan sistem FEFO (First expired First Out)

Foto

Akuntabel

saya akan Menyusun obat yang expire date dengan cermat dan teliti.

 

Loyal

Saya akan berdedikasi dalam Menyusun  oabt dengan system FEFO dengan baik

 

Kompeten

Saya akan melaksanakan kegiatan penyusunan dengan kualitas terbaik.

6.      

Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi

 

Tersedianya hasil evaluasi dan laporan kegiatan aktualisasi

Manajemen ASN

Melakukan evaluasi dan tersedianya laporan kegiatan merupakan bentuk melaksanakan tugas tugas dengan cermat, jujur, dan bertanggungjawab yang merupakan kode etik dan kode perilaku ASN.

 

Smart ASN

Penggunaan media digital dalam pengolahan data termasuk kedalam digital skill.

 

 

6.1.Melapor dan meminta masukan dari mentor

Dokumen catatan masukan dari mentor

Harmonis

Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama yang kondusif.

 

Adaftif

Saya akan terbuka menerima masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik.

 

Kolaboratif

Saya akan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terutama Ketika menerima masukan dari mentor.

 

Akuntabel

Saya akan mencatat masukan dengan jujur, teliti dan cermat.

 

Kompeten

Saya akan terus belajar untuk mendapatkan hasil yang baik.

6.2.Menyusun laporan aktualisasi

Dokumen laporan aktualisasi

Kompeten

Saya akan mengerjakan laporan hingga tuntas dengan kualitas terbaik

 

Akuntabel

Saya akan mengerjakan laporan dengan disiplin sesuai timeline, jujur, cermat dan teliti dalam pelaporan.

 

Berorientasi pelayanan

Jika ditemukan kesalahan, saya akan melakukan perbaikan tiada henti.

 

Tebel 1.4. Rancana kegiatan, tahapan kegiatan, dau output yang diharapkan


BAB II

DESKRIPSI LOKUS

 

A.    DESKRIPSI UMUM

1.     Gambaran Umum Istansi

Gambar 2.1. Puskesmas Alahan Panjang

Puskesmas Alahan Panjang terletak di Jalan Gajah Mada No.9 Nagari Alahan Panjang, Kecematan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Luas wilayah kerja Puskesmas Alahan Panjang adalah 111,9 km² dengan wilayah kerja terdiri dari 3 nagari yaitu Nagari Alahan Panjang, Nagari Salimpat, dan Nagari Aie Dingin, dengan jumlah jorong sebanyak 24 jorong.

Gambar 2.2. Wilayah Kerja Puskesmas Alahan Panjang

Batas-batas wilayah kerja Puskesmas Alahan Panjang

Sebelah Utara                 : Nagari Sungai Nanam

Sebelah Timur                : Kecematan Hiliran Gumanti

Sebelah Selatan              : Kecematan Pantai Cermin

Sebelah Barat                 : Kecematan Danau Kembar

Wilayah kerja Puskesmas meliputi 24 jorong yang tercakup dalam 3 nagari sebagai berikut:

No

Nagari

Nama Jorong

1

Alahan Panjang

1. Jorong Alahan Panjang

 

 

2. Jorong Taluak Dalam

 

 

3. Jorong Usak

 

 

4. Jorong Taratak Galundi

 

 

5. Jorong Galagah

 

 

6. Jorong Batu Putiah

 

 

7. Jorong Pangaliah Kayu

 

 

8. Jorong Batang Hari

 

 

9. Jorong Padang Laweh Alahan Panjang

 

 

10. Jorong Taratak Tangah Alahan Panjang

2

Salimpat

1. Jorong Salimpat

 

 

2. Jorong Taratak Baru

 

 

3. Jorong Tanjung Balik

 

 

4. Jorong Sungai Talang

 

 

5. Jorong Aie Karuah

 

 

6. Jorong Sibua-Bua

 

 

7. Jorong Lipek Pageh

3

Air Dingin

1. Jorong Data Aia Dingin

 

 

2. Jorong Koto Aia Dingin

 

 

3. Jorong Aie Sonsang

 

 

4. Jorong Aie Abu

 

 

5. Jorong Cubadak

 

 

6. Jorong Kayu Aro

 

 

7. Jorong Koto Baru

Tabel 2.1. Wilayah Kerja Puskesmas Alahan Panjang


 

Berdasarkan data penduduk tahun 2022 jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Alahan Panjang adalah sebanyak  39.967 jiwa, dengan rincian sebagai berikut:

No

 

Nagari

Jenis kelamin

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

 

1

Alahan Panjang

10.786

10.471

21.257

2

Salimpat

4.078

3.747

7.825

3

Air Dingin

5.474

5.411

10.885

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2.2. Jumlah Penduduk di Wilayah

Kerja Puskesmas Alahan Panjang

 

 

2.     Sumber Daya

 

a.     Jumlah dan Komposisi Pegawai

Jumlah Tenaga Kesehatan yang ada Pada Puskesmas Alahan Panjang sebanyak 79 Orang yang terdiri dari 38 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 25 orang Tenaga Harian Lepas (THL), 5 orang kontrak nagari, dan 9 orang sukarela.


 


NO

NAMA

GOL

JABATAN

PENDIDIKAN

1

Mardiati, S.Tr. Keb

Pembina Tk.I (IV/b)

Bidan Madya

Sarjana (S1/DIV)

2

Drg. Andria Purnawati

Pembina Tk.I (IV/b)

Dokter Gigi Madya

Sarjana (S1/DIV)

3

dr. Tetty Ernyta Muliany Simbolon

Pembina (IV/a)

Dokter Madya

Sarjana (S1/DIV)

4.

Bernadette Budiyanti, A.Md.Farm.

Penata Tk.I (III/d)

Kepala Tata Usaha

Diploma III (D-III)

6

Emilda, A.Md.Kep.

Penata Tk.I (III/d)

Perawat Penyelia

Diploma III (D-III)

7

Eva Anora, A.Md.Keb

Penata Tk.I (III/d)

Bidan Pelaksana Penyelia

Diploma III (D-III)

8

Yosmita Pramayeti Edriani, A.Md.Keb

Penata Tk.I (III/d)

Bidan Penyelia

Diploma III (D-III)

9

Mardali Gusni, A.Md.AK.

Penata Tk.I (III/d)

Pranata Lab. Kesehatan Penyelia

Diploma III (D-III)

10

dr. Eri Murniasis

Penata Tk.I (III/d)

Dokter Ahli Muda

Sarjana (S1/DIV)

11

Zainuddin

Penata (III/c)

Pelaksana

SLTA

12

Roza Wirdaneli, Am.AK

Penata (III/c)

Pranata Lab. Kesehatan Penyelia

Diploma III (D-III)

13

Defitri, AMK

Penata (III/c)

Perawat Penyelia

Diploma III (D-III)

14

Nurhidayat, S.ST

Penata (III/c)

Bidan Muda

Sarjana (S1/DIV)

15

Yos Oktavi Weni, SST

Penata (III/c)

Bidan Pertama

Sarjana (S1/DIV)

16

Afrida Yeni, A.Md.Keb.

Penata (III/c)

Bidan Penyelia

Diploma III (D-III)

17

Ns. Detrisnalianora, S.Kep

Penata (III/c)

Kepala Puskesmas

Sarjana (S1/DIV)

18

Afrilly Pratama, S.Gz.

Penata (III/c)

Nutrisionis Muda

Sarjana (S1/DIV)

19

Apt. Fatma Zahra, S. Farm

 (III/B)

apoteker Ahli Pertama

Sarjana (S1/DIV)

20

Nora Oktavia, AMKG

Penata Muda Tk.I (III/b)

Perawat Gigi Mahir

Diploma III (D-III)

21

Ns.. Nofelina, Kep

Penata Muda Tk.I (III/b)

Perawat Ahli Pertama

Sarjana (S1/DIV)

22

Yelmalia Rahmi, A.Md.Kep

Penata Muda Tk.I (III/b)

Perawat Mahir

Diploma III (D-III)

23

Sabtria Devie Harni, A.Md.Keb.

Penata Muda Tk.I (III/b)

Bidan Pelaksana Lanjutan

Diploma III (D-III)

24

Imalatul Husna, A.Md.Keb

Penata Muda (III/a)

Bidan Pelaksana Lanjutan

Diploma III (D-III)

25

Rosti Nelfia

Penata Muda (III/a)

AA Pelaksana Lanjutan

Diploma III (D-III)

26

Titin Rahmadani, A.Md.Kep

Penata Muda (III/a)

Perawat Pelaksana Pemula

Diploma III (D-III)

27

Ns.. Citra Pertiwi Suarma, S.Kep

Penata Muda (III/a)

Perawat Pertama

Sarjana (S1/DIV)

28

Srifayenti, A.Md.Keb.

Pengatur Tk.I (II/d)

Bidan Pelaksna

Diploma III (D-III)

29

Mardhatillah Imam M, A.Md.Kes

II C

Sanitarian Terampil

Diploma III (D-III)

30

Yenti Murni, A.Md.Keb.

Pengatur (II/c)

Bidan Pelaksna

Diploma III (D-III)

31

Elma Fitri Yenita, A.Md.Keb

Pengatur (II/c)

Bidan Pelaksana

Diploma III (D-III)

32

Yeni Erlinda, A.Md.Keb

Pengatur (II/c)

Bidan Pelaksana

Diploma III (D-III)

33

Vitli Dwi Putri Anggraini, AMD.KEB

Pengatur (II/c)

Bidan Pelaksana

Diploma III (D-III)

34

Machdalena, A.MD.KEB

Pengatur (II/c)

Bidan Pelaksna

Diploma III (D-III)

35

Machyar Wahyuni, A.Md.Keb

Pengatur (II/c)

Bidan Pelaksana

Diploma III (D-III)

36

Nila Ulandari, A.Md.Keb.

Pengatur (II/c)

Bidan Terampil

Diploma III (D-III)

37

Intan Rimeida, A.Md.Gz

Pengatur (II/c)

Nutrisionis Terampil

Diploma III (D-III)

38

Benni, A.Md.RM

Pengatur (II/c)

Perekam Medis Terampil

Diploma III (D-III)

39

Idmai Zulfemi, Amd.Keb

THL

 

D III kebidanan

40

Oki Febra Yulda, Amd.Kep

THL

 

D III keperawatan

41

Tri Eko Putro Apedino.Amd. Kep

THL

 

D III keperawatan

42

Desri Widia Anggaraini, Amd, Gz

THL

 

D III gizi

43

Fitri Rezania,Amd.Kep

THL

 

D III keperawatan

44

Sri Gusmiyenti,Amd,Keb

THL

 

D III kebidanan

45

Reni Yusnita,Amd Kep

THL

 

D III keperawatan

46

Maryami Eka Putri, Amd Kep

THL

 

D III keperawatan

47

Rini Nefriyenti,Amd Keb

THL

 

D III Kebidanan

48

Firdila Agnestya, Amd AK

THL

 

D III analis kes.

49

Dona Silviana, Amd. Keb

THL

 

D III kebidanan

50

Lailatul Fajri

THL

 

SMA

51

Lailal Mubaraq, SKM

THL

 

S 1 Kesmas

52

Liza Wati, Amd Kep

THL

 

D III keperawatan

53

Firmanila, Amd Kep

THL

 

D III keperawatan

54

Romi Yusdi

THL

 

SMA

55

Mirna Astuti, Amd.Keb

THL

 

D III kebidanan

56

Novita Purnama Sari , SKM

THL

 

S 1 Kesmas

57

Eka

THL

 

SMA

58

Tika

THL

 

SMA

59

Deswita Susanti,Amd. AK

THL

 

D III AK

60

Ressy Silviana, Amd. Keb

THL

 

D III kebidanan

61

Widia Putri, Amd. Keb

THL

 

D III kebidanan

62

Utami Ilda Wahyuni, Amd. Kep

THL

 

D III keperawatan

63

Nurfatri Yanti, Amd. Keb

THL

 

D III kebidanan

64

Liza Pebrina Amd,Keb

THL

 

D III kebidanan

65

Nike Septia Ningsih, A.Md , Kes

THL

 

D III Administrasi Rumah sakit

66

Fira Febrita Damayanti, A. Md. Keb

THL

 

D III kebidanan

67

Silfa Yusi, Amd. Keb

THL

 

D III kebidanan

68

Fitri Ahzani, A. Md. Keb

THL

 

D III kebidanan

69

Boni Anggaraini, Amd. Rm

THL

 

D III Rekam Medis

70

Deswati, A. Md. Keb

THL

 

D III kebidanan

71

Ega Sasmita, A. Md. Kes

Sukarela

 

DIII rekam Medis

72

Resi Rahayu Elda. Amd.Keb

Sukarela

 

D III kebidanan

73

Mutia Octavia, Amd. Keb

Sukarela

 

D III kebidanan

74

Windi Yona Pralinda,Amd.kes

Sukarela

 

DIII rekam medis

75

Tessa Akfionita.SKM

Sukarela

 

S I kesmas

76

Ns. Mitra Arizona, S. Kep

Sukarela

 

S1 keperawatan

77

Nursamsi, S.Gz

Sukarela

 

S1 Gizi

78

Ayu Intania Novery, SKM

Sukarela

 

S I kesmas

79

Wahyu Bertiliana, SKM

Sukarela

 

S I kesmas

Table 2.3. Jumlah dan Komposisi Pegawai


b.     Sarana dan Prasarana Utama

Untuk melayani masyarakat puskesmas alahan panjang memiliki berbagai sarana sebagai berikut:

NO

Sarana dan Prasaran

Jumlah

Kondisi

1

Puskesmas

1

Baik

2

Puskesmas Pembantu

5

Baik

3

Posyandu

62

Baik

4

Poskesri

11

Baik

5

Kendaraan Dinas Roda Dua

2

Baik

6

Kendaraan Dinas Roda Empat

2

Baik

Table 2.4. Sarana dan Prasarana Puskesmas Alahan Panjang

 

2.     Visi dan Misi

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat kesehatan masyarakat tingkat primer maka Puskesmas Alahan Panjang mempunyai visi dan misi dalam menjalankan pelayanan publik yaitu :

a.      Visi

Terwujudnya masyarakat sehat di wilayah kerja puskesmas secara merata dan menyeluruh.

b.     Misi

1.     Meningkatkan upaya promotive dan preventif tanpa mengenyam -pingkan upaya kuratif dan rehabilitative.

2.     Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam upaya perilaku hidup bersih dan sehat.

3.     Mendorong peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan yang berwawasan Kesehatan

4.     Menyelenggarakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang profesional, bermutu dan terjangkau.

5.     Mengotimalkan peran dan fungsi jaringan Faskes serta menjalin kerja sama yang berkualitas dengan jejaring dan lintas sektor terkait.

Tata Nilai Puskesmas Alahan Panjang

Untuk mencapai Visi dan Misi yang sudah di tetapkan oleh Puskesmas Alahan Panjang, maka seluruh pegawai Puskesmas Alahan Panjang berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang bermakna bahwa Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan, maka Puskesmas Alahan Panjang menerapkan Tata Nilai “ CINTA “:

C  : Cekatan

I   : Inovatif

N  : Nyaman

T  : Terampil

A  : Aman

Dalam pelaksanaannya Puskesmas Alahan Panjang menerapkan budaya kerja diantaranya :

1.     Disiplin, artinya selalu mematuhi jam kerja

Masuk kerja Dinas Pagi pukul 08.00 sd 14.30 WIB (Senin s/d Jum'at)

Masuk kerja Dinas Pagi Pukul 08.00 sd 13.00 WIB (Hari Sabtu)

Masuk kerja Dinas Sore pukul 14.00 sd 20.00 WIB (Setiap hari)

Masuk kerja Dinas Malam pukul 20.00 sd 08.00 WIB (Setiap Hari)

2.     Profesional, artinya bekerja sesuai dengan standar pelayanan. Petugas melaksanakan pelayanan terhadap pasien sesuai dengan SOP.

3.     Tanggung Jawab, artinya dalam melaksanakan tugas sesuai Instruksi kerja dan tepat waktu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing.

4.     5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), artinya dalam setiap pelayanan selalu senyum, salam dan sapa baik kepada pelanggan /masyarakat dan rekan kerja.

5.     Mampu bekerjasama secara tim. artinya saling membantu dalam menyelesaikan tugas.

6.     Kreatif dan Inovatif, artinya selalu menciptakan ide ide yang positif.

7.     Mengutamakan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Dalam setiap pelayanan selalu safety Pelanggan. safety Lingkungan, dan safety Petugas.

8.     Semangat dalam bekerja, artinya mempunyai Etos Kerja tinggi.

9.     Percaya diri, artinya selalu menunjukkan kemampuan diri (Aktuahsasi diri) dalam bekerja.

10.  Berpenampilan Sopan, Rapi dan Menarik. Artinya dalam hal berpakaian dan berdandan selalu menjaga norma dan etika.

 

3.     Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas

Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan Kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan Kesehatan diwilayah kerjanya melalui perintegrasian program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga.

Dalam melaksanakan tugas Puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggaraan UKM dan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.

a.      Fungsi Sebagai Penyelenggaraan UKM

1.     Menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan

2.     Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan Kesehatan

3.     Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang Kesehatan

4.     Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain terkait

5.     Melaksanakan pembinaan teknis terhadap institusi, jaringan pelayanan Puskesmas dan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat

6.     Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas

7.     Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan;

8.     Memberikan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual

9.     Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan

10.  Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, melaksanakan sistem kewaspadaan dini, dan respon penanggulangan penyakit

11.  Melaksanakan kegiatan pendekatan keluarga

12.  Melakukan kolaborasi dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit di wilayah kerjanya, melalui pengoordinasian sumber daya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.

b.     Fungsi Sebagai Penyelenggaraan UKP

1.     Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan, bermutu, dan holistik yang mengintegrasikan faktor biologis, psikologi, sosial, dan budaya dengan membina hubungan dokter - pasien yang erat dan setara

2.     Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif

3.     Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berpusat pada individu, berfokus pada keluarga, dan berorientasi pada kelompok dan masyarakat

4.     Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan kerja

5.     Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi

6.     Melaksanakan penyelenggaraan rekam medis

7.     Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan

8.     Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas

9.     Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan

10.  Melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 

4.     Struktur Organisasi Puskesmas Alahan Panjang

Table 2.3. Struktur Organisasi Puskesmas Alahan Panjang

b.     DESKRIPSI KHUSUS

2.     Program Dan Kegiatan Saat Ini

Rincian tugas pokok dan kegiatan apoteker berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker, dengan jenjang jabatan sebagai Apoteker Ahli Pertama yaitu :

1.     Melakukan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian.

2.     Menyusun surat pesanan dalam rangka pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.

3.     melakukan pemeriksaan hasil pembuatan Sediaan Farmasi

4.      merencanakan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang;

5.     melakukan pengemasan ulang sediaan

6.     melakukan pemeriksaan hasil akhir Sediaan Farmasi;

7.     melakukan pengujian mutu bahan baku secara organoleptis;Melakukan verifikasi berita acara penerimaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.

8.     Mengesahkan berita acara penerimaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.

9.     Melakukan verifikasi berita acara pengembalian barang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai persyaratan/ spesifikasi.

10.  Mengesahkan berita acara pengembalian barang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai persyaratan/ spesifikasi.

11.  Melakukan stock opname.

12.  Mengkaji permintaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.

13.  Melaksanakan pendistribusian sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.

14.  Memverifikasi daftar usulan penghapusan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, yang tidak memenuhi syarat.

15.   Menyusun usulan penghapusan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP.

16.  Melakukan telaah resep.

17.   Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi.

18.  Melakukan rekonsiliasi obat.

19.  Melakukan konseling penggunaan obat.

20.   Melakukan konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis.

21.  Melakukan konseling penggunaan obat khusus anti retro viral, hepatitis, dan tuberkulosis.

22.  Melakukan penelusuran dan pengkajian catatan medik.

23.  Melakukan analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil pemantauan terapi obat.

24.  Mengidentifikasi kejadian efek samping Sediaan Farmasi.

25.  Melakukan pemantauan kondisi pasien

26.  Melakukan preparasi sediaan intravena.

27.  Mengidentifikasi skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis

28.  Melaksanakan pelayanan swamedikasi.

29.  Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan residensial).

30.  Melaksanakan pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar Fasyankes;

 

3.     Role Mode

Gambar 2.4. Ibuk Ns. Detrisnalianora, S.Kep

       Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus terbiasa menerapkan nilai-nilai dasar PNS dalam kehidupan profesinya. Salah satu cara mudah yang bisa dilakukan dalam mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK adalah dengan mencari role model atau tokoh panutan di kehidupan sehari-hari terutama di lingkungan kerja. Tokoh yang penulis jadikan sebagai role model dalam dunia kerja adalah ibuk Ns. Detrisnalianora, S.Kep yang merupakan atasan langsung penulis. Alasan penulis memilih beliau sebagai role model adalah karena beliau memiliki pribadi yang menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboraitf).

       Nilai Berorientasi Pelayanan yang beliau tunjukkan adalah dengan selalu berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam mengkoordinir pelayanan yang berkaitan dengan kegiatan di Puskesmas Alahan Panjang. Beliau selalu bersikap ramah dalam melayani, berusaha mencari solusi di setiap permasalahan masyarakat yang beragam, sehingga beliau merupakan sosok yang berusaha memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

       Selain itu, beliau juga seorang yang menerapkan nilai Akuntabel. Hal ini terlihat dari rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap pekerjaan yang diberikan oleh atasan baik oleh Kepala Dinas maupun Kepala Bidang. Beliau juga merupakan sosok yang disiplin datang tepat waktu dan pulang sesuai jam kerja. Beliau sering bertanya untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang tertunda.

       Nilai kompeten juga ditunjukkan ketika beliau terus belajar untuk memahami perkembangan terhadap setiap aplikasi olah data di Puskesmas Alahan Panjang yang terus mengalami pembaharuan. Beliau juga mengajak staf untuk terus belajar bersama agar dapat menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik, sehingga diperoleh hasil yang maksimal. Disamping itu, beliau berusaha menciptakan suasana kerja yang harmonis baik dengan staf maupun rekan kerja yang lain dengan saling menyapa. Beliau mau membantu mengajarkan staf yang belum memahami pekerjaannya.

       Ibu Ns. Detrisnalianora, S.Kep juga menunjukkan perilaku loyal dengan selalu menjaga nama baik ASN, pimpinan, instansi dan negara. Beliau menjaga rahasia jabatan dan negara dengan tidak memberikan data Puskesmas Alahan Panjang kepada pihak yang tidak berhak mendapatkan data tesebut. Jika memberikan data, maka beliau berkomitmen mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk dapat bertanggungjawab terhadap data yang diberikan kepada  pihak lain. Beliau patuh kepada arahan atasan selagi atasan masih sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

       Selanjutnya, nilai adaptif tercermin dalam tindak proaktif dan menyesuaikan diri dalam menghadapi perubahan yang ada. Beliau memberi ide yang dapat memudahkan pekerjaan. Nilai terakhir yaitu kolaboratif. beliau membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak dinas


BAB III

REALISASI AKTUALISASI

A.    Realisasi Kegiatan dan Output

Kegiatan 1

Melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor

Jadwal pelaksanaan

8-13 Agustus 2022

Bukti fisik

Foto, lembar konsultasi, lembar persetujuan.

Penjelasan realisasi tahapan kegiatan

     Kegiatan pertama yaitu melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor. Melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, karena pada saat melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor merupakan aplikasi kode etik dan perilaku ASN yaitu melaksanakan tugas sesuai perintah atasan atau sejauh tidak bertentangan dengan undang-undang.

     Tahapan kegiatan pertama kegiatan adalah melapor kepada mentor. Laporan kepada Mentor telah dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022 di ruangan Kepala Puskesmas Alahan Panjang. Pada kegiatan ini saya mengkomunikasikan mengenai pelaksanaan rancangan aktualisasi. Pada pertemuan ini mentor memberikan arahan dan gambaran rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan.Disaat saya akan bertemu mentor, saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi, serta bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama yang kondusif (Harmonis). pada saat melapor kepada mentor, saya menjelaskan dan berusaha untuk melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, disiplin dan berintegritas tinggi serta konsisten (akuntabel)

Gambar 3.1. Melapor kepada mentor

      Tahapan kegiatan kedua adalah melakukan konsultasi dengan mentor. Pada saat melakukan konsultasi dengan mentor saya akan bersikap kolaboratif. Saya akan memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran mentor terkait isu yang dipilih untuk kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan. Saya juga akan bersikap proaaktif dengan mengemukakan inovasi untuk menghadapi tentangan yang akan dihadapi. Dalam konsultasi dengan mentor ini, saya akan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya yaitu dengan saya tidak akan memotong pembicaraan mentor (harmonis). Melalui musyawarah dengan mentor didapatkan hasil yang tepat untuk rancangan aktualisasi dengan mengikuti semua masukan dan saran dari mentor (loyal). terhadap isu yang ada, maka saya akan melakukan perbaikan (berorientasi pelayanan).

Gambar3.2.  Lembar konsultasi dengan mentor

     Tahapan kegiatan ketiga adalah meminta persetujuan mentor. Pada saat meminta persetujuan mentor, saya akan bertutur kata yang sopan dan santun sehingga akan membangun lingkungan kerja yang kondusif (harmonis).  saya juga akan mencatat hasil ketika diskusi dengan mentor dengan jujur dan teliti (akuntabel). Adanya persetujuan mentor, merupakan bentuk komitmen bersama kami demi mengutamakan kepentingan bersama (loyal).

Gambar 3.3. Surat persetujuan pelaksanaan aktualisasi

Tabel 3.1. Realisasi Kegiatan Aktualisasi 1

Kegiatan 2

Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang mendekati Expire date (ED)

Jadwal pelaksanaan

15-20 Agustus 2022

Bukti fisik

Foto, screenshoot referensi

Penjelasan realisasi tahapan kegiatan

      Kegiatan ke-2 yaitu Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang mendekati Expire date (ED). Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang mendekati Expire date (ED) berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, karena adanya data referensi yang digunakan dalam pembuatan SOP berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Kegiatan pembuatan draf  SOP ini juga berkaitan dengan misi puskesmas alahan Panjang yang ke empat yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu, dan terjangkau.

     Tahapan kegiatan pertama kegiatan adalah mengumpulkan data dan referensi dalam pembuatan SOP. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 15-20 Agustus 2022 di Gudang farmasi dan ruang TU Puskesmas Alahan Panjang. Pada kegiatan ini saya mencari melalui internet data dan referensi yang berkaitan dengan pembuatan SOP. Di kegiatan ini saya belajar mengenai tatacara pembuatan SOP dan aturan baku yang berkaitan dengan pembuatan SOP. Dalam pembuatan SOP, saya Saya akan berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif, inovatif, serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara bijak (adaptif). Saya akan mengumpulkan data referensi dengan bertanggungjawab dalam pembuatan draft SOP (akuntabel), sehingga nantinya SOP yang akan dibuat dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagimana mestinya. Selain itu Saya akan memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi  yaitu dengan saya meminta pendapat dan saran dari teman serta staff puskesmas terkait SOP yang akan dibuat (kolaboratif).

 

Gambar 3.4. Mengumpulkan data referensi pembuatan SOP

Gambar 3.5. Screenshot referensi

     Tahapan kegiatan kedua adalah Penyusunan kerangka rancangan dan SOP. Setelah data dan referensi untuk pembuatan SOP ditemukan, saya mulai menyusun kerangka rancangan dan SOP. Pembuatan ini saya lakukan di Gudang farmasi Puskesmas Alahan Panjang. Disini saya akan berinovasi dan antusias dalam menyusun kegiatan dan berupaya kreatif, inovatif serta proaktif dengan menyiapkan bahan materi secara baik (adaptif). Saya akan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik (kompeten). selain itu saya juga akan melalukan tugas dengan penuh tanggungjawab, cermat dan teliti (akuntabel).

Gambar 3.6. Penyusunan kerangka SOP

     Tahapan kegiatan ketiga adalah Mengusulkan dan meminta persetujuan terhadap draf SOP yang telah dibuat kepada kepala Puskesmas. Kegiatan ini dilakukan diruangan kepala Puskemas Alahan Panjang. Pada kegiatan ini, ketika bertemu kepala puskesmas selaku mentor saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun kerjasama yang kondusif (harmonis). Selain itu saya menerapkan sikap ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan (berorientasi pelayanan).  pada kegiatan ini saya akan terbuka menerima masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik (adaptif). Adaptif ini terlihat dari saya manerima masukan mentor untuk meminta SK terkait pengelolaan obat di puskesmas Alahan Panjang dan untuk penulisan kebijakan mengikuti SK yang telah ada serta memperhatikan cara penulisan SOP. Saya akan mencatat masukan dengan jujur, teliti dan cermat (akuntabel). Saya akan bekerjasama dengan mentor untuk hasil yang lebih baik (Kolaboratif).

Gambar 3.7. Mengusulkan dan Meminta Persetujuan SOP

Gambar 3.7. Catatan masukan Mentor

Gambar 3.8. draft SOP

Tabel 3.2. Realisisasi Kegiatan 2

Kegiatan 3

Sosialisasi draf SOP dengan tenaga farmasi di Apotek Puskesmas Alahan Panjang

Jadwal pelaksanaan

22-27 Agustus 2022

Bukti fisik

Surat undangan pertemuan, foto, catatan hasil

Penjelasan realisasi tahapan kegiatan

     Kegiatan ketiga yaitu Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di apotek puskesmas alahan panjang. Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di apotek Puskesmas Alahan Panjang berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, adanya sosialisasi dengan tenaga farmasi diapotek berkaitan  dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Selain itu juga berkaitan dengan agenda 3 yaitu Smart ASN, dimana penggunaan perangkat lunak dalam membuat surat undangan berkaitan degan digital skill. Kegiatan sosialisasi ini juga berkaitan dengan misi puskesmas Alahan Panjang yang ke empat yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu, dan terjangkau.

     Tahapan kegiatan pertama membuat surat undangan dan mengundang tenaga farmasi puskesmas alahan panjang. Dalam menulis surat undangan, Saya akan menulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar (loyal). selain itu juga akan menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam penulisan surat (harmonis). dalam menyampaikan undangan, saya akan membangun Kerjasama yang sinergis dan akan berkomunikasi dengan petugas farmasi lain (kolaboratif).

Gambar 3.9. Surat Undangan

      Tahapan kegiatan kedua adalah melakukan pertemuan dengan tenaga farmasi dan melakukan sosialisasi draf SOP. Dalam melakukan sosialisasi, saya akan bertanggungjawab atas kepercayaan yang telah diberikan sebagai CPNS dengan profesi apoteker untuk saling bertukar pendapat dan saling menghargai antar sesame petugas farmasi (akuntabel). Saya akan bersikap ramah saat berdiskusi (berorientasi pelayanan). Saya akan berdedikasi, berkontribusi untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatnkan pelayanan Kesehatan dengan berdiskusi dan bertukar pikiran dengan petugas farmasi (loyal). Selain itu, saya akan berinovasi dan antusias dalam melakukan diskusi dengan upaya kreatif, inovatif, serta proaktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (adaptif)

Gambar 3.10. Sosialisasi

     Tahapan kegiatan ketiga adalah meminta tenaga farmasi untuk mengisi daftar hadir sosialisasi. Saya akan menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam meminta tenaga farmasi untuk mengisi daftar sosialisasi (harmonis). adanya daftar hadir sosialisasi berarti memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi (kolaboratif).

Gambar 3.11. Foto daftar hadir

Table 3.3. Realisasi kegiatan 3

Kegiatan 4

Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam buku pengingat dan soft file computer

Jadwal pelaksanaan

29 Agustus- 3 September 2022

Bukti fisik

Foto, catatan hasil, soft file

 Penjelasan realisasi tahapan kegiatan

   Kegiatan keempat yaitu Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam buku pengingat dan soft file computer. Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam buku pengingat dan soft file computer berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, adanya pembuatan daftar obat mendekati expire date berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Selain tiu juga berkaitan dengan Smart ASN melalui Penggunaan software dalam pembuatan daftar obat yang mendekati expire date termasuk kedalam digital skill. . Kegiatan pembuatan daftar obat mendekati expire date ini juga berkaitan dengan misi puskesmas alahan Panjang yang ke empat yaitu menyelenggarakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang professional, bermutu, dan terjangkau.

     Tahapan pada kegiatan ini adalah melakukan perhitungan sisa obat (stock opname) digudang farmasi, dan mencatat kaladuarsa obat yang berisi nama obat, no.batch, jumlah, tanggal expire date, dalam buku dan computer ( warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan, dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan. Disini Saya akan mencatat hasil perhitungan sisa stock dengan disiplin, cermat dan teliti (akuntabel). Saya akan berinovasi dan antusias dalam Menyusun kegiatan dengan berupaya kreatif dan inovatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi (adaptif).

Gambar 3.12. Perhitungan stok obat di gudang

Gambar 3.13. Catatan hasil perhitungan stok

Gambar 3.14. Pencatatan stock obat dalam software komputer

Table 3.4. Realisasi kegiatan 4


 

Kegiatan 5

Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna

Jadwal pelaksanaan

5-10 September  2022

Bukti fisik

Foto

Penjelasan realisasi tahapan kegiatan

     Kegiatan kelima yaitu Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna. Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, adanya penandaan obat yang mendekati expire date melalui kode warna berkaitan dengan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Selain tiu juga berkaitan dengan Smart ASN melalui Penggunaan software dalam pengumpulan obat yang mendekati expire date termasuk kedalam digital skill.

     Tahapan kegiatan satu adalah mengumpulkan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun berjalan. Saya akan  mencatat hasil pengumpulan obat yang expire date dengan teliti, jujur dan bertanggung jawab (akuntabel). Saya berkomitmen akan menyelesaikan pengumpulan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun berjalan sesuai waktu yang ditentukan (loyal).

Gambar 3.15. Penandaan obat melalui kode warna

         Tahapan kegiatan kedua adalah memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan. Saya akan memberikan pelabelan pada obat dengan teliti dan jujur (akuntabel). Saya terus berinovasi dengan mengembangkan kreatifitas (adaptif). Saya akan berdedikasi dalam memberikan pelabelan pada obat dan telah mencurahkan waktu, dan pikiran untuk menata pelabelan obat dengan baik (loyal).

Gambar 3.16. Pemberian label pada obat

    Tahapan kegiatan ketiga adalah menyusun obat dengan system FEFO (Fist Expired Fist Out).. pada kegiatan ini, saya akan Menyusun obat yang expire date dengan cermat dan teliti (akuntabel). Saya akan berdedikasi dalam Menyusun  oabt dengan system FEFO dengan baik (loyal). Saya akan melaksanakan kegiatan penyusunan dengan kualitas terbaik (kompeten).

Gambar 3.17. Penyusunan obat dengan system FEFO

Tabel 3.5. Realisasi kegiatan 5


 

Kegiatan 6

Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi

Jadwal pelaksanaan

12-17 September 2022

Bukti fisik

Dokumen dan catatan masukan dari mentor, Foto

Penjelasan realisasi tahapan kegiatan

     Kegiatan keenam yaitu Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi berkaitan dengan materi agenda 3 yaitu manajemen ASN, karena merupakan bentuk melaksanakan tugas tugas dengan cermat, jujur, dan bertanggungjawab yang merupakan kode etik dan kode perilaku ASN. Selain itu juga berkaitan dengan smart ASN, yaitu Penggunaan media digital dalam pengolahan data termasuk kedalam digital skill.

     Tahapan kegiatan pertama kegiatan adalah melapor dan meminta masukan kepada mentor. Saya akan berperilaku yang sopan dan berpenampilan rapi serta bertutur kata yang santun sehingga membangun Kerjasama yang kondusif (harmonis). Saya akan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terutama Ketika menerima masukan dari mentor (kolaboratif). Saya akan terbuka menerima masukan dan melakukan perubahan yang lebih baik (adaptif). Saya akan mencatat masukan dengan jujur, teliti dan cermat (akuntabel).

Gambar 3.18. Melapor dan menerima masukan dari mentor    

    Tahapan kegiatan kedua adalah menyusun dan mencetak laporan aktualisasi. Dalam Menyusun dan mencetak laporan aktualisasi Saya akan mengerjakan laporan hingga tuntas dengan kualitas terbaik (kompeten). Saya akan mengerjakan laporan dengan disiplin sesuai timeline, jujur, cermat dan teliti dalam pelaporan (akuntabel). Jika ditemukan kesalahan, saya akan melakukan perbaikan tiada henti (berorientasi pelayanan).

Gambar 3.19. Mencetak laporan

Gambar 3.20. Memfoto-copy laporan

Gambar 3.21 Meminta tanda tangan pengesahan laporan

 

Gambar 3.22. Laporan yang telah jadi

Table 3.6. Realisasi kegiatan 6

B.    Faktor Pendukung Realisasi Aktualisasi

         Dalam melaksanakan kegiatan realisasi aktualisasi terdapat sejumlah faktor  pendukung yang membuat pelaksanaan aktualisasi terlaksana sesuai rencana, yaitu :

1.     Dukungan coach

Dalam membuat rancangan, coach sangat berperan dalam penenentuan arah dan tujuan aktualisasi, sehingga aktualisasi bisa berjalan dengan baik.

2.     Dukungan Mentor

Dalam menjalankan kegiatan aktualisasi, mentor berperan sangat banyak. Mulai dari melakukan bimbingan terhadap media dan sarana yang digunakan, mengarahkan kegiatan aktualisasi hingga membantu peserta latsar untuk mendapatkan akses koordinasi dengan pegawai lain di puskesmas.

3.     Dukungan Staff Puskesmas Alahan Panjang

Seluruh staff puskesmas Alahan Panjang baik PNS, THL, maupun sukarela sangat membantu terlaksananya kegiatan aktualisasi ini. Mereka mendukung dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan aktualisasi ini sehingga dapat terlaksana. Selain itu mereka juga membantu sebagai orang dibalik layar setiap foto atau output kegiatan yang saya jalankan.

4.     Dukungan pegawai puskesmas lain

Bentuk dukungan yang diberikan oleh pegawai puskesmas lain terhadap kegiatan latsar adalah berupa saran dan masukan, membantu pelaksanaan kegiatan yang dijalankan

5.     Dukungan sejawat lainnya

Bentuk dukungan sejawat disini berasal dari komunitas Apoteker Kab. Solok. Dukungan berupa informasi terkait jalannya rancangan aktualisasi dan seputar profesi yang digeluti.


 

C.    Faktor Penghambat Realisasi Aktualisasi

1.     Waktu berkonsultasi

Sulitnya mencari waktu berkonsultasi dengan mentor, hal ini disebabkan kesibukan mentor karena diskusi mengenai rancangan aktualisasi ini dilakukan di jam kerja.

2.     Tanggungjawab sebagai seorang apoteker

Tanggung jawab sebagai apoteker harus dapat mendistribusikan obat ke bidan jorong dan unit lain di Puskemas, korim, pengambilan vaksin dan penyelesaian administrasi gudang serta hal lain yang berkaitan dengan obat dan BMHP. Untuk bisa menyelesaikan tahapan kegiatan saya harus berusaha mencari celah waktu antara kegiatan tersebut dengan penyelesaian kegiatan aktualisasi latsar.

3.     Ketersediaan printer di Gudang

Tidak tersedianya printer di Gudang obat mengakibatkan kesulitan ketika akan memprint surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan aktualisasi.


D.    Analisa Dampak

No.

Kegiatan

Tahapan Kegiatan

Dampak tidak diterapkannya nilai ber-Akhlak

1.

Melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor

1.1.Melapor kepada mentor

1.     Berorientasi Pelayanan

jika nilai berorientasi pelayanan tidak diterapkan, maka kita cenderung bertindak seadanya, tidak memahami kebutuhan masyarakat.  Kita bisa saja menjadi orang yang tidak ramah, tidak cekatan, tidak solutif, dan tidak dapat diandalkan, serta jika ada suatu kesalahan, kita tidak ingin melakukan perbaikan.

2.     Akuntabel,

Jika nilai akuntabel tidak diterapkan, bisa saja dalam melakukan pekerjaan tidak jujur, tidak bertanggungjawab, tidak cermat dan tidak disiplin, sehingga apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

3.     Kompeten

Jika nilai kompeten tidak diterapkan, maka bisa saja dalam melakukan sesuatu hal asal-asalan atau asal selesai, dengan tidak adanya sikap kompeten, maka tidak ada kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, serta dalam melaksanakan tugas tidak menampilkan tugas dengan kualitas yang terbaik.

4.     Harmonis

Jika nilai harmonis tidak diterapkan, maka sikap saling menghargai antar sesama dan sikap sopan santun dalam diri kurang sehingga cenderung memandang remeh sesuatu atau seseorang, sehingga akan membuat lingkungan kerja menjadi tidak kondusif.

5.     Loyal

Jika sikap loyal tidak diterapkan, maka dalam bertindak bisa saja tidak menjaga nama baik sesame, pimpinan, instansi dan negara. bisa juga melakukan sesuatu yang membocorkan suatu rahasia jabatan dan negara.

6.     Adaptif

Jika nilai adaptif tidak diterapkan, maka kita akan sulit menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada, terlebih di zaman teknologi seperti ini. Kita akan cenderung bersifat lebih menerima apa adanya, daripada  menyusaikan diri dengan perubahan yang ada.

7.     Kolaboratif

Jika nilai kolaboratif tidak diterapkan, maka kita cenderung akan menjadi egois, karena tidak memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, Selain itu juga sulit untuk menghasilkan nilai tambah dalam bekerja karena tidak terbuka dalam bekerjasama.

7.1.Melakukan konsultasi dengan mentor

7.2.Meminta persetujuan mentor

2.

Membuat draft SOP pengelolaan obat yang mendekati expire date (ED)

2.1.Mengumpulkan data dan referensi dalam pembuatan SOP

2.2.Penyusunan kerangka rancangan dan SOP

2.3.Mengusulkan dan meminta persetujuan terhadap draft SOP yang telah dibuat kepada kepala puskesmas

3.

Sosialisasi draft SOP dengan tenaga farmasi di apotek puskesmas alahan panjang

3.1.Membuat surat undangan dan mengundang tenaga farmasi puskesmas alahan panjang

3.2.Melakukan pertemuan dengan tenaga farmasi dan melakukan sosialisasi SOP

3.3.Meminta tenaga farmasi untuk mengisii daftar hadir sosialisasi

4.

Pembuatan daftar obat yang mendekati expire date dalam buku pengingat dan softfile komputer

2.1.Melakukan perhitungan sisa obat (stock opname) digudang farmasi, dan mencatat kaladuarsa obat yang berisi nama obat, no.batch, jumlah, tanggal expire date, dalam buku dan computer ( warna merah untuk obat yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan, dan warna hijau untuk expire date 1 tahun berjalan).

5.

Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna

5.1.Mengumpulkan obat yang akan expire date 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun berjalan

5.2.Memberikan pelabelan pada obat, warna merah untuk obat  yang expire date 3 bulan berjalan, warna kuning untuk expire date 6 bulan berjalan dan warna hijau  utnuk expire date 1 tahun berjalan.

5.3.Menyusun obat dengan sistem FEFO (First expired First Out)

6.

Evaluasi kegiatan dan menyusun laporan aktualisasi

6.1.Melapor dan meminta masukan dari mentor

6.2.Menyusun laporan aktualisasi

Table 3.7. Analisa Dampak


 

E.     Jadwal Realisasi Aktualisasi

No

Kegiatan

Rencana Pelaksanaan Aktualisasi (Minggu)

1

2

3

4

5

6

1.

Melapor, berkonsultasi dan meminta persetujuan mentor

 

 

 

 

 

 

2.

Membuat draf SOP Pengelolaan Obat yang mendekati Expire date (ED)

 

 

 

 

 

 

3.      

Sosialisasi draf SOP dengan tenaga farmasi di apotek Puskesmas Alahan Panjang

 

 

 

 

 

 

4.      

Pembuatan daftar obat mendekati ED (Expire Date)dalam buku pengingat dan soft file computer

 

 

 

 

 

 

5.      

Penandaan obat mendekati expire date melalui kode warna

 

 

 

 

 

 

6.      

Evaluasi dan menyusun laporan kegiatan aktualisasi

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.8. Jadwal Realisasi Aktualisasi


BAB IV

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

       Pelaksanaan aktualisasi di Puskesmas Alahan Panjang dilakukan dari tanggal 8 Agustus 2022-17 Desember 2022.  Dalam rancangan aktualisasi ini, dipilih isu masih kurangnya pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat di Puskesmas Alahan Panjang dengan gagasan isu pembuatan Draf Standar Prosedur Operasional (SOP) Pengendalian Masa Kaladuarsa Obat.

     Pada kegiatan aktualisasi ini dilakukan 6 tahapan kegiatan, yang mana semua tahapan kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan baik, meskipun ada beberapa hambatan, diantaranya berkaitan dengan tanggungjawab sebagai seorang Apoteker.  Berdasarkan hasil observasi penulis, kegiatan aktualisasi ini menjadikan obat lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya, hal itu terlihat dari system pengeluaran obat, yang mana obat kaladuarsa yang dikeluarkan terlebih dahulu sehingga meminimalisir obat expire date.

     Kegiatan aktualisasi yang dilakukan selama habituasi sangat bermanfaat bagi penulis, dimana pada kegiatan ini penulis dapat memahami dan mengimplementasikan nilai dasar berAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam pekerjaan sehari-hari sehingga masa kaladuarsa obat di puskesmas Alahan Panjang dapat dikendalikan dan obat dapat digunakan secara efektif dan efisien.

 

B.    SARAN

1.     Bagi Kepala Puskesmas agar dapat mendukung terlaksananya kegiatan pengendalian masa kaladuarsa obat, sehingga penggunaan obat lebih efektif dan efisien.

2.     Bagi tenaga kefarmasian, dengan adanya kegiatan aktualisasi latsar di Puskesmas Alahan Panjang, diharapkan dapat melakukan pengendalian terhadap masa kaladuarsa obat secara konsisten dan berlanjut, sehingga dapat membawa manfaat kepada pasien serta dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Alahan Panjang.

DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 93/K.1/PDP.07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Analisis Isu Kontemporer. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kesiapsiagaan Bela Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Berorientasi Pelayanan. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Akuntabel. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kompeten. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Harmonis. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Adaptif. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Loyal. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kolaboratif. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia.

Lembaga Administrasi Negara Indonesia. (2019). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil SMART ASN. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Indonesia

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi  Nomor  13 Tahun 2021 Tentang Jabatang Fungsional Apoteker.