Monday 26 October 2020

Yuk, Berkenalan Dengan Operasi Sesar (SC), Vakum, Melahirkan Normal, Curret dan Manual Plasenta

Bagi teman-teman yang baru tau istilah ini (sc, vacum, melahirkan normal,curret, manual plasenta), yuk kita kenali satu persatu dan cari tahu perbedaannya..😁😊

1.Caesaeran Section / operasi sesar/ SC

Operasi caesar adalah prosedur medis yang bertujuan untuk mengeluarkan bayi melalui celah sayatan pada perut serta rahim ibu, biasanya dibuat melintang persis dibawah garis pinggang. Operasi sesar dapat dilakukan apabila sang ibu menginginkan persalinan dengan cara operasi (elektif) ataupun sebagai tindakan darurat saat dokter merasa kehamilan sang ibu terlalu beresiko untuk dilahirkan secara normal.

Pertimbangan kondisi operasi sesar:

a.Janin tidak mendapatkan asupan oksigen dan nutrisi yang cukup, sehingga harus dilahirkan secepatnya.

b.Ibu mengidap infeksi, infeksi herpes genital HIV. 

c.Proses persalinan tidak berjalan dengan baik atau ibu mengalami perdarahan vagina yang berlebihan.

d.Ibu mengalami kehamilan dengan tekanan darah tinggi (preeklamsia).

e.Ibu memiliki posisi plasenta yang terlalu turun (plasenta previa).

f.Posisi janin dalam rahim tidak normal dan dokter tidak bisa membetulkan posisinya.

g.Terhalangnya jalan lahir, misalnya karena panggul sempit.

h.Tali pusar keluar melalui cervix lebih dulu daripada janin atau tali pusar tertekan oleh rahim ketika kontraksi.

i.Menjalani operasi caesar pada persalinan sebelumnya.

j.Ibu mengandung lebih dari satu janin dalam waktu yang bersamaan (bayi kembar).


2.Vakum

Estraksi vakum atau melahirkan vakum adalah proses persalinan normal dengan bantuan alat vakum (vakum extraktor). Vakum ekstraktor adalah instrumen medis yang digunakan sebagai alat bantu untuk menarik bayi keluar dari vagina dalam proses persalinan. Umumnya, tindakan ini baru dilakukan ketika proses persalinan normal mengalami hambatan.

Kapan vacum dilakukan?

a.Bayi mengalami gawat janin saat ibu mengejan

b.Ibu sudah merasa sangat lelah dan bayi tidak kunjung lahir

c.Ibu memiliki kondisi medis tertentu yang membuatnya tidak boleh mengejan terlalu lama, misalnya penyakit jantung atau gangguan pada retina

Meski demikian, ada beberapa kondisi saat melahirkan yang menyebabkan alat vakum dilarang untuk digunakan, yaitu pada kelahiran prematur atau saat usia kandungan kurang dari 34 minggu, bayi dalam posisi sungsang, dan posisi wajah bayi menghadap vagina atau jalan lahir.


3.Melahirkan normal 

Melahirkan normal adalah istilah bagi ibu yang melahirkan bayi melalui vagina. Ini merupakan proses yang akan dijalani ibu hamil ketika janin yang dikandungnya siap untuk dilahirkan.  

Usia kehamilan yang tepat untuk melahirkan umumnya adalah antara minggu ke-37 hingga ke-42.proses melahirkan normal dimulai dengan kontraksi otot rahim, pembukaan leher rahim (serviks), dan dibantu dengan dorongan dari otot panggul ibu, sehingga bayi dapat keluar melalui vagina.

Tanda-tanda melahirkan normal:

a.Kepala janin mulai turun ke rongga panggul. Hal ini membuat napas lebih ringan dikarenakan tekanan janin terhadap diafragma berkurang. Selain itu, keinginan untuk berkemih akan meningkat akibat kandung kemih yang tertekan.  

b.Keluar lendir yang mengandung darah dari vagina. Lendir ini dihasilkan oleh serviks dan berfungsi untuk melindungi janin dari infeksi. Lendir yang keluar tersebut merupakan tanda serviks sudah mulai membuka.

c.Nyeri punggung. Nyeri tumpul pada punggung bawah yang hilang timbul, bisa muncul bersama kontraksi atau muncul sendiri.

d.Kontraksi. Kontraksi otot rahim biasanya dirasakan secara berkala tiap 10 menit menandakan waktu melahirkan sudah dekat.

e.Pecahketuban. Jangan dibayangkan pecah ketuban seperti air yang mengalir deras dari vagina, namun seperti buang air kecil namun tidak dapat ditahan oleh ibu. Air ketuban yang keluar menandakan selaput yang melindungi janin sudah robek, sehingga janin harus dilahirkan dalam waktu 24 jam.


4.Curret

Kuret atau kuretase, adalah suatu prosedur yang bertujuan untuk mengeluarkan jaringan dalam rahim. Jaringan yang akan dikeluarkan dari rahim (uterus) melalui tindakan kuret adalah jaringan endometrium. Endometrium merupakan jaringan berlendir yang membentuk dinding rahim bagian dalam. Selain untuk mengeluarkan jaringan endometrium, kuret juga dapat mengeluarkan janin yang mati keguguran dalam rahim. Kuret juga dapat mengeluarkan plasenta yang masih menempel di dalam rahim pasca persalinan (retensi plasenta). Plasenta yang masih tersisa di dalam rahim pasca persalinan dapat menyebabkan infeksi pendarahan pasca melahirkan. 


5.Manual Plasenta

Manual plasenta merupakan tindakan operasi untuk melahirkan retensio plasenta. Retensio plasenta adalah tertahannya atau belum lahirnya plasenta hingga atau melebihi waktu 30 menit setelah bayi lahir. Bila setelah 30 menit plasenta belum.lepas.sehingga belum dapat dilahirkan atau jika dalam waktu menunggu terjadi pemdarahan yang banyak, plasenta sebaiknya dikeluarkan dengan segera. 


Sumber:

https://www.alomedika.com/penyakit/obstetrik-dan-ginekologi/retensio-plasenta/penatalaksanaan

https://www.alodokter.com/operasi-caesar-ini-yang-harus-anda-ketahui

https://www.alodokter.com/seperti-apa-melahirkan-dengan-vakum#:~:text=Persalinan%20dengan%20bantuan%20ekstraksi%20vakum,dari%20vagina%20dalam%20proses%20persalinan.

https://www.alodokter.com/kuret-ini-yang-harus-anda-ketahui

Http://www.alodokter.com/melahirkan-normal-ini-yang-harus-anda-ketahui

Thursday 8 October 2020

Persyaratan Pengurusan SIPB, SIPP, SIPTTK, SIPA, SIPTALM, SIPTGz, SIPRM, SIPF, SIPTGM, SIPAnastesi dan SIPRO

 Hallo teman semua😁

Semoga dalam keadaan sehat walafiat ya...

Kali ini Aku mau berbagi sedikit info kepada teman-teman mengenai persyaratan pengurusan SIPB, SIPP, SIPTTK, SIPA, SIPTALM, SIPTGz, SIPRM, SIPF, SIPTGM, SIPAnastesi dan SIPRO.

Mungkin sebagian teman-teman ada yang belum tahu, jadi disini Aku bikinkan kepanjangannya.

1.SIPB (Surat Izin Praktek Bidan) diperuntukkan untuk Bidan.

2.SIPP (Surat Izin Praktek Perawat) diperuntukkan untuk perawat.

3.SIPTTK (Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian) diperuntukkan untuk TTK/AA (Asisten Apoteker).

4.SIPA ( Surat Izin Praktek Apoteker) diperuntukkan untuk Apoteker.

5.SIPATLM ( Surat Izin Praktek Ahli Teknologi Laboratorium Medik). Diperuntukkan untuk ahli teknologi labolatorium medik.

6.SIPTGz  ( Surat Izin Praktek Tenaga Gizi). Diperuntukkan untuk tenaga gizi.

7.SIPRM ( Surat Izin Praktek Rekam Medik). Diperuntukkan untuk tenaga Rekam Medik.

8.SIPF ( Surat Izin Praktek Fisioterapis). Diperuntukkan untuk fisioterapi.

9.SIPTGM ( Surat Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut). 

10.SIPAnastesi  ( Surat Izin Praktek anastesi ). Diperuntukkan untuk tenaga anastesi.

11.SIPRO ( Surat Izin Praktek Refrasionis dan Optisien).


Nah, untuk persyaratan memperolehnya, teman-teman bisa mempersiapkan bahan berikut:

1. Surat permohonan pengurusan izin.

Ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.

2. Fotocopy KTP

3. Surat Keterangan Berbadan sehat

 boleh dari puskesmas, klinik atau rumah sakit.

4. Fotocopy ijazah

5. STR Legalisir

6. Rekomendasi pimpinan ditempat kerja.

7. Rekomendasi organisasi profesi, tergantung apa jurusan dari teman semua. Misal Apoteker ada IAI, dokter ada IDI atau bidan ada IBI. Biasanya untuk cabangnya ada disetiap kabupaten. Jika teman-teman tidak tahu, teman-teman bisa tanyakan ke dinas kesehatan kab/kota setempat.

8. Surat penyataan mematuhi aturan permenkes. Untuk surat ini jangan lupa dicatumkan matrai 6000 ya😁

9. Satu lagi, jangan lupa foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar ya😁.

10. Untuk yang perpanjangan, ditambahkan dengan surat izin lama. 

Nah, kalau semua persyaratan teman semua udah lengkap, teman-teman bisa mengajukan ke  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jika DPMPTSP diwilayah teman-teman tidak ada, teman-teman bisa menanyakan ke dinas kab/kota.

Sekian dulu ya, semoga bisa membantu😁😁.


Friday 2 October 2020

SPEKTROFOTOMETRI INFRA MERAH (IR)

SPEKTROFOTOMETRI INFRA MERAH (IR)

Spektrofotometri Infra Red atau Infra Merah merupakan suatu metode yang mengamati interaksi molekul dengan radiasi elektromagnetik yang berada pada daerah panjang gelombang 0,75-1.000 μm atau pada bilangan gelombang 13.000–10 cm-1 (Giwangkara, 2007).

Daerah inframerah sedang (4000-400 cm-1) berkaitan dengan transisi energi vibrasi dari molekul yang memberikan informasi mengenai gugus-gugus fungsi dalam molekul tersebut. Daerah inframerah jauh (400-10 cm-1) bermanfaat untuk menganalisis molekul yang mengandung atom-atom berat seperti senyawa anorganik, namun membutuhkan teknik khusus yang lebih baik. Daerah inframerah dekat (12.500-4000 cm-1) yang peka terhadap vibrasi overtone (Schecter, 1997).

1.      Prinsip Dasar Spektrofotometer Infra Merah (IR)

Dasar Spektroskopi Infra Merah dikemukakan oleh Hooke dan didasarkan pada senyawa yang terdiri atas dua atom atau diatom yang digambarkan dengan dua buah bola yang saling terikat oleh pegas seperti tampak pada gambar di bawah ini.

Gambar. Gambaran dua atom yang memiliki vektor listrik dan vektor magnetik

Jika pegas direntangkan atau ditekan pada jarak keseimbangan tersebut maka energi potensial dari sistem tersebut akan naik. Setiap senyawa pada keadaan tertentu telah mempunyai tiga macam gerak, yaitu gerak translasi, vibrasi dan rotasi. Bila ikatan bergetar, maka energi vibrasi secara terus menerus dan secara periodik berubah dari energi kinetik ke energi potensial dan sebaiknya. Jumlah total adalah sebanding dengan frekuensi vibrasi dan tetapan gaya (k) dari pegas dan massa (m1 dan m2) dari atom yang terikat energi yang dimiliki oleh sinar infra merah hanya cukup kuat untuk mengadakan perubahan vibrasi (Giwangkara, 2007).

Menurut Sastrohamidjojo (1992), Frekuensi vibrasi dari ikatan dapat dihitung berdasarkan hukum Hooke dengan persamaan:

Dimana:

v = frekuensi

c = kecepatan cahaya (3 x 10-10 cm/detik)

k = tetapan gaya untuk ikatan

m1, m2 = massa dari atom

Syarat suatu gugus fungsi dalam suatu senyawa dapat terukur pada spektra IR adalah adanya perbedaan momen dipol pada gugus tersebut. Vibrasi ikatan akan menimbulkan fluktuasi momen dipol yang menghasilkan gelombang listrik (Harjono, 1992).

Sinar inframerah bila dilewatkan melalui cuplikan senyawa organik maka sejumlah frekuensi akan diserap sedangkan frekuensi yang lain diteruskan tanpa diserap (Noerdin, 1985).

Pada alat spektrofotometri inframerah, satuan bilangan gelombang merupakan satuan yang umum digunakan. Nilai bilangan gelombang berbanding terbalik terhadap frekuensi atau energinya. Bilangan gelombang dan panjang gelombang dapat dikonversi satu sama lain menggunakan persamaan dibawah :

V(cm-1) = 1/ λ(μm) x 104

Informasi absorpsi inframerah pada umumnya diberikan dalam bentuk spektrum dengan panjang gelombang (μm) atau bilangan gelombang (cm-1) sebagai absis x dan intensitas absorpsi atau persen transmitan sebagai ordinat y. Intensitas pita dapat dinyatakan dengan transmitan (T) atau absorban (A). Transmitan adalah perbandingan antara fraksi sinar yang diteruskan oleh sampel (I) dan jumlah sinar yang diterima oleh sampel tersebut (Io) (Http://www.prenhall.com).


                                              A= log(1/T) = -logT = -log I/Io     

                              

Spektrum yang dihasilkan biasanya relatif kompleks karena adanya overtone kombinasi dan perbedaan serapan yang lemah. Overtone dihasilkan akibat adanya eksitasi dari tingkat energi rendah ke tingkat energi yang lebih tinggi, yang merupakan kelipatan dari frekuensi fundamental (v). Bila dua frekuensi vibrasi (v1 dan v2) dalam molekul bergabung menghasilkan vibrasi frekuensi baru dalam molekul, dan bila frekuensi tersebut aktif inframerah, maka hal tersebut disebut serapan kombinasi (Harjono, 1992). Apabila vibrasi fundamental bergabung dengan serapan overtone atau serapan kombinasi lainnya, maka vibrasi gabungan ini disebut resonansi fermi yang sering teramati dalam senyawa karbonil (Silverstein, 1986).

Vibrasi molekul dapat digolongkan atas dua golongan besar, yaitu:

1.      Vibrasi regangan (stretching)

 Dalam vibrasi ini atom bergerak terus sepanjang ikatan yang menghubungkannya sehingga akan terjadi perubahan jarak antara keduanya, walaupun sudut ikatan tidak berubah. Vibrasi regangan terdiri dari dua macam, yaitu regangan simetri dan regangan asimetri.

Gambar. Vibrasi regangan antar atom

(Giwangkara, 2007)

2.      Vibrasi bengkokan (bending)

Jika sistem tiga atom merupakan bagian dari sebuah molekul yang lebih besar, maka dapat menimbulkan vibrasi bengkokan atau variasi deformasi yang mempengaruhi osilasi atom atau molekul secara keseluruhan. Vibrasi bengkokan ini terbagi menjadi empat jenis, yaitu vibrasi goyangan, guntingan, kibasan dan pelintiran.

Gambar. Jenis-jenis vibrasi bengkokan antar atom (Giwangkara, 2007)

Berikut ini adalah tabel korelasi antara jenis vibrasi gugus fungsional dan frekuensi.

Tabel  korelasi antara jenis vibrasi gugus fungsional dan frekuensi

Gugus

Jenis Vibrasi

Frekuensi (Cm-1)

Intensitas

C-H

Alkana (Ulur)

3.000 – 2.850

Kuat

 

-CH3 (Tekuk)

1.450 dan 1.375

Medium

 

-CH2 (Tekuk)

1.465

Medium

 

Alkena (ulur)

3.100- 3.000

Medium

 

Alkena (tekuk, keluar bidang)

1.000-650

Kuat

 

Aromatis (ulur)

3.150-3.050

Kuat

 

Aromatis (tekuk,keluar bidang

900-690

Kuat

 

Alkuna (ulur)

±3.300

Kuat

 

Aldehid

2.900-2.800

Lemah

 

 

2.800-2700

Lemah

C-C

Alkana

1.200

Sedang

C=C

Alkena

1.680-1.600

Medium-Lemah

C=C

Aromatis

1.600 dan 1.475

Medium-Lemah

C=O

Alkuna

2.250-2100

Medium-Lemah

 

Aldehid

1.740-1.720

Kuat

 

Keton

1.725-1.705

Kuat

 

Asam karboksilat

1.725-1.700

Kuat

 

Ester

1.750-1.730

Kuat

 

Amida

1.680-1.630

Kuat

 

Anhidrida

1.810 dan 1.760

Kuat

 

Asil Klorida

1.800

Kuat

C-O

Alkohol, eter, ester, asam karboksilat, antihidrida

1.300 – 1.000

Kuat

O-H

Fenol

 

 

 

Bebas

3.650 – 3.600

Medium

 

Terikat hidrogen

3.400 – 3.200

Medium

 

Asam-asam karboksilat

3.400 – 2.400

Medium

N-H

Amin primer, amin sekunder, amida

 

3.500 – 3.100

 

 

Ulur

1.640 - 1.550

Medium

 

Tekuk

 

 

C-N

Amina

1.350 - 1.000

Medium sampai Kuat

C=N

Imina dan Oksin

1.690 – 1.640

Medium sampai Kuat

C=N

Nitril

2.260 – 2.240

Medium

X=C=Y

Alena, Ketena, Isosianat, Isotiosianat

2.270 – 1.940

Medium sampai Kuat

N=O

Nitro (R-NO2)

1.550 dan 1.350

Kuat

S-H

Merkaptan

2.250

Lemah

S=O

Sulfoksida

1.050

Kuat

 

Sulfon, sulfonil klorida, sulfat, sulfonamid

1.375 – 1.300 dan

1.350 – 1.140

Kuat

C-X

Fluorida

1.400 – 1.000

Kuat

 

Klorida

785 – 540

Kuat

 

Bromida, Iodida

<667

Kuat

(Sumber: Pavia, 2009)

 

2.      Instrumentasi Spektrometer IR

Spektrofotometer infra merah biasanya merupakan spektrofotometer ganda dan terdiri dari 5 bagian utama yaitu sumber radiasi, daerah cuplikan, kisi difraksi (monokromator), detektor dan recorder.

Gambar. Bagian-bagian spektofotometer IR

 

a.       Sumber Radiasi

Radiasi infra merah biasanya dihasilkan oleh pemijar Nernst dan Globar. Pemijar Globar merupakan batangan silikon karbida yang dipanasi hingga sekitar 1.200oC, sehingga memancarkan radiasi kontinyu pada daerah 1-40 μm. Pijar Nernst merupakan batang cekung dari sirkonium dan yitrium oksida yang dipanasi hingga sekitar 1.500oC dengan arus listrik. Sumber ini memancarkan radiasi antara 0,4-20 μm dan kurang stabil jika dibandingkan dengan globar, tetapi Globar memerlukan pendinginan air (Sudjadi, 1985).

a.       Monokromator

Monokromator terdiri dari sistem celah masuk dan celah keluar, alat pendespersi yang berupa kisi difraksi atau prisma, dan beberapa cermin untuk memantulkan dan memfokuskan berkas sinar. Bahan yang lazim digunakan prisma adalah natrium klorida, kalium bromida, sesium bromida dan litium fluorida (Sudjadi, 1985).

b.      Detektor

Sebagian besar alat modern menggunakan detektor panas. Detektor fotolistrik tidak dapat digunakan untuk mendeteksi sinar infra merah, karena energi foton infra merah tidak cukup besar untuk membebaskan elektron dari permukaan katoda dari suatu tabung foton. Detektor panas suntuk mendeteksi sinar infra merah yaitu termokopel, bolometer dan sel Golay. Ketiga detektor ini bekerja berdasarkan efek pemanasan yang ditimbulkan oleh sinar infra merah (Sudjadi, 1985).

3.      Kelebihan Infra spektroskopi Merah

Berikut ini beberapa kelebihan menggunakan spektroskopi inframerah (www.le.ac.uk/chemistry) :

a.       Merupakan teknik yang cepat

b.      Dapat digunakan untuk identifikas gugus fungsi tertentu dari suatu molekul

c.       Spektrum inframerah yang diberikan untuk suatu senyawa bersifat unik sehingga dapat digunakan sebagai sidik jari dari senyawa tersebut.

 SUMBER

 Giwangkara, E. 2007. Spektrofotometri Inframerah. (http://www.chem-is-try.org/artikel_ kimia/kimia_analisis/spektrofotometri_infra_merah/., diakses pada 20 November 2017)

2.      Harjono.S. 1992. Spektroskopi Inframerah Edisi Pertama. Yogyakarta: Liberty Press.

3.      Http://www.le.ac.uk/chemistry diakses tanggal 20 November 2017

4.      Http://www.prenhall.com. diakses tanggal 20 November 2017

5.      Pavia, D.L., Lampan, G.M., Kriz, G.S., dan Vyvyan, J.R., 2009, Introduction to Spectroscopy, Fourth Edition, Brooks/Cole, Washington, USA.

6.      silverstein, R.M., G.C. Bassler ang T.C. Morril. 1981. Spectrometric Identification Of Organic Compounds 4Th Edition Edn. John Wiley And Sons, New York.

7.      Sudjadi. 1985. Penentuan Struktur Senyawa Organik. Jakarta: Ghalia Indonesia.

8.      Sastrohamidjojo, H. 1992. Spektroskopi Inframerah. Yogyakarta: Liberty Press.

9.      Schecter, et al. 1997. Online Remote Prediction of Gasoline Properties by Combined Optical Method. Ana.Chim.Acta.