Plester adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian terluar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut. Plester dimaksudkan untuk melindungi dan menyangga, dan atau untuk memberikan daya perekat dab daya meserasi, dab memberikan pengobatan jika melekat pada kulit. Plester yang mengandung obat, telah lama digunakan untuk pemberian obat secara lokal atau regional sebagai bentuk dasar pemberian obat transdermal.
Plester biasanya menempel pada kulit dengan bantuan bahan perekat. Massa perekat harus melekat pada bahan plastik penyangga dan pada kulit (atau pembalut) dengan keseimbangan daya lekat yang tepat. Keseimbangan dayablekat seperti ini dimaksudkan untuk melepaskan kembali plester, sehingga bila plester diangkat, permungkaan kulit tempat plester melekat tetap bersih.
Sumber: Farmakope Indonesia Edisi IV
No comments:
Post a Comment