Wednesday, 24 February 2021

SPO (Standar Operasional Prosedur)PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KRITIS

 

Nama Rumah Sakit dan Logo

PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KRITIS

NO DOKUMEN

NO REVISI

HALAMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan Direktur

 

 

Nama direktur

SIP.

 

Pengertian

Proses mengirim pesan yang dilakukan dua arah antara tenaga keperawatan dan dokter secara lisan atau via telpon untuk melaporkan hasil pemeriksaan medis yang di anggap kritis didukung dengan hasil pemeriksaan penunjang lainnya..

Tujuan

1. Meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien berorientasi kepada keselamatan pasien

2. Mencegah terjadinya kesalahan dalam melaporkan hasil pemeriksaan medis

3.      Memastikan keakuratan pelaporan hasil pemeriksaan medis.

Kebijakan

Surat keputusan direktur utama Nomor   /SK-DIR/…../   / tentang Pemberlakuan Panduan Pelaporan Hasil Pemeriksaan Kritis di Rumah Sakit …..

Prosedur

1.  Semua hasil pemeriksaan medis kritis harus ditulis secara lengkap dan dibaca kembali oleh petugas

2.      Semua hasil pemeriksaan medis kritis harus dikonfirmasikan oleh dokter atau petugas yang menyampaikan hasil pemeriksaan

3. Dokter/ perawat ruangan yang menerima hasil kritis menerapkan mekanisme pelaporan hasil kritis sebagai berikut:

a.     15 menit pertama : harus segera melaporkan pada DPJP, bila belum berhasil menghubungi, kelangkah berikut : 

b.  15 menit kedua : harus melaporkan pada DPJP, bila belum berhasil menghubungi, kelangkah berikut :

c.  15 menit ketiga : bila hari kerja dapat menghubungi departemen terkait, bila diluar jam kerja/ hari libur menghubungi konsulen jaga yang bertugas, bila belum berhasil menghubungi kelangkah berikut :

d.  15 menit keempat : menghubungi konsulen jaga yang bertugas, bila belum berhasil juga dapat menghubungi urutan pimpinan sebagai berikut :

1.      Kepala ruangan IGD, jika tidak dapat dihubungi,

2.      Kabid Pelayanan Medik

Unit terkait

1.      Instalasi rawat jalan,instalasi rawat inap,IGD

2.      Instalasi laboratorium klinik

3.      Para dokter, perawat, petugas laboratorium,

 

 

SPO (Standar Operasional Prosedur)PROSEDUR PENGISIAN CATATAN PERKEMBANGAN PASIEN TERINTEGRASI

 

Nama Rumah Sakit dan Logo

PROSEDUR PENGISIAN CATATAN PERKEMBANGAN PASIEN TERINTEGRASI

NO DOKUMEN

NO REVISI

HALAMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan Direktur

 

 

Nama direktur

SIP.

 

Pengertian

Lembar pada berkas rekam medis pasien dimana semua kondisi dan perkembangan penyakit pasien serta tindakan yang dialami pasien dicatat. Rumah sakit menetapkan bahwa mereka yang diizinkan memberikan perintah/ order menuliskan perintah ini dalam rekam medis pasien dilokasi yang seragam, dan lokasi itu ada pada lembar Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT).

Tujuan

1.      Dapat meningkatkan komunikasi yang efektif antar profesi

2. Pencatatan dapat dilakukan lebih optimal karena semua profesi menulis pada dokumen yang sama meminimalkan miskomunikasi

3.      Meningkatkan kualitas catatan medis pasien

4.    Meningkatkan keselamatan pasien dan berdampak pada mutu pelayanan

Kebijakan

Surat keputusan direktur utama Nomor   /SK-DIR/    /   / tentang Pemberlakuan Panduan Panduan Komunikasi Efektif

Prosedur

1.   Pendokumentasian dilakukan oleh dokter, perawat, bidan, dan petugas lain yang menangani pasien

2. Kolom tanggal, jam, profesi diisi oleh petugas yang melakukan pemeriksaan pasien

3.      Kolom catatan perkembangan :

a. Teknik SOAP digunakan pada saat ; dokter memeriksa perkembangan kondisi klinis pasien (visite), perawat/bidan mengevaluasi kondisi pasien secara formatif (pada saat akan overan pasien antar shift), dan pada saat perawat/bidan melakukan evaluasi sumatif per diagnosa keperawatan (baik jatuh tempo kriteria waktu tujuan, maupun akhir perawatan sewaktu pasien boleh pulang)

Teknik penulisan SOAP sebagai berikut ; S (subyektif) diisi sesuai keluhan pasien, O (obyektif) diisi data hasil pengamatan petugas, hasil pengukuran petugas, hasil pemeriksaan fisik petugas, dan hasil pemeriksaan penunjang yang diperlukan , A (analisa) diisi dengan diagnosa sesuai hasil pengkajian, (penatalaksanaan) diisi pelaksanaan dan evaluasi hasil secara lengkap

b. Teknik SBAR digunakan pada saat ; perawat/dokter umum/ bidan melaporkan kondisi pasien kepada dokter spesialis (konsultan/ DPJP) pada saat overan pasien antar unit dan pada saat overan pasien antar rumah sakit

c.   Teknik penulisan SBAR sebagai berikut : S (situation) ditulis kondisi klinis pasien terkini baik subyektif maupun obyektif, B (background) kondisi/situation/penyakit yang melatarbelakangi  kondisi pasien saat ini (misal; pasien post op apendictomi hari pertama....) A (assesment) analisa perawat/dokter umum/bidan berdasarkan S dan B, dapat ditulis dengan diagnosa keperawatan, diagnosa kebidanan, atau problem klinis sesuai patologi penyakit pasien, R (recomendation) ditulis usulan/ saran/ masukan tentang penatalaksanaan pasien lebih lanjut, atau rekomendasi/ saran agar DPJP segera datang memeriksa kondisi pasien  pada saat emergensi.

d.    Kolom instruksi ; diisi sesuai dengan instruksi dokter dan ditandatangani oleh dokter  yang memberikan instruksi  maksimal 1 X 24 jam sejak instruksi diberikan.

e.  Kolom verifikasi pemberi instruksi (nama dan paraf) ; diisi lengkap nama dan paraf petugas yang melakukan tindakan

4. penulisan menurut profesi kesehatan dibedakan dengan menggunakan warna tinta pena : DPJP/ dokter umum menggunakan tinta berwarna biru, perawat menggunakan tinta bewarna hitam, petugas kesehatan lainnya menggunakan tinta warna hijau

Unit terkait

1.      RM

2.      IGD

3.      Rawat Inap

4.      Rawat Jalan

 

 

SPO (Standar Operasional Prosedur)DENTIFIKASI SEBELUM MEMBERIKAN OBAT,DARAH ATAU PRODUK DARAH, PENGAMBILAN DARAH ATAU SPECIMEN LAIN, PEMBERIAN PENGGOBATAN DAN TINDAKAN/ PROSEDUR DAN TRANFER PASIEN

 

Nama Rumah Sakit Dan Logo

DENTIFIKASI SEBELUM MEMBERIKAN OBAT,DARAH ATAU PRODUK DARAH, PENGAMBILAN DARAH ATAU SPECIMEN LAIN, PEMBERIAN PENGGOBATAN DAN TINDAKAN/ PROSEDUR DAN TRANFER PASIEN

NO DOKUMEN

NO REVISI

HALAMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan Direktur

 

 

Nama

SIP.

Pengertian

Identifikasi pasien merupakan suatu kegiatan untuk membedakan satu pasien dengan pasien lainnya

Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah identifikasi  utk mencegah terjadinya kesalahan identifikasi pasien sebelum memberikan obat,darah atau produk darah, pengambilan darah atau specimen lain, pemberian pebgobatan dan tindakan/ prosedur dan tranfer pasien

Kebijakan

Surat keputusan direktur utama Nomor   /SK-DIR/    /   /20 tentang Pemberlakuan Panduan identifikasi pasien di RS…..

Prosedur

1.      Ucapkan salam “Selamat Pagi/ Siang/ Sore/ Malam

2.   perkenalkan diri, sebut nama dan unit kerja  anda  Bapak /Ibu, Saya nama…..) perawat yang dinas saat ini”

3.      Jelaskan  tindakan yang akan dilakukan

4.  Identifikasi  pasien dengan menanyakan nama, tgl lahir pasien dan Cocokan dengan gelang pasien

5.      Mencocokan dengan pelayanan yang di berikan

6.      Petugas melakukan prosedur

7. Ucapkan terima kasih

Unit terkait

1.      Instalasi rawat inap

2.      Laboratorium

3.      Brangkar man

4.      Petugas farmasi

 

 

SPO (Standar Operasional Prosedur)IDENTIFIKASI PASIEN DALAM MELAKUKAN TINDAKAN DIAGNOSTIK DAN TERAUPETIK

 

NAMA RUMAH SAKIT DAN LOGO

IDENTIFIKASI PASIEN  DALAM MELAKUKAN TINDAKAN DIAGNOSTIK DAN TERAUPETIK

NO DOKUMEN

……………………………..

NO REVISI

………………………………….

HALAMAN

……………………………

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

TANGGAL TERBIT

…………………………..

DITETAPKAN

DIREKTUR UTAMA

 

 

 

NAMA

NIP

 

Pengertian

Proses kegiatan dengan cara melakukan identifikasi terhadap pasien yang akan dilakukan prosedur diagnostik dan teraupetik.

Tujuan

Sebagai acuan langkah-langkah untuk mengidentifikasi pasien yang akan dilakukan tindakan prosedur baik diuagnostik dan teraupetik di RS….

Kebijakan

Keputusan direktur nomor……….  tentang panduan identifikasi pasien RS

Prosedur

1.      Ucapkan salam sebut nama dan peran anda

2.      Informasikan pada pasien tentang tindakan petunjuk atau teraupetik yang akan dilakukan dan sebutkan nama DPJP yang meminta tindakan tersebut.

3.      Jelaskan maksud dan tujuan dilakukan identifikasi yang sesuai prosedur keselamatan pasien untuk memastikan identifikasi pasien dengan benar.

4.      Pastikan identitas pasien dengan benar sebelum dilakukan tindakan secara verbal dan visual.

a.       Verbal: meminta pasien menyebutkan nama lengkap dan tanggal lahir.

b.      visual:

1.     bandingkan nama yang disebutkan pasien yang tercatum pada gelang identitas yang digunakan pasien.

2.  Bandingkan identitas pasien yang ada pada gelang identitas pasien dengan identitas yang ada pada rekam medis.(nama, tanggal lahir, no rekam medis)

5.      Ucapkan terima kasih pada pasien.

6.    Lakukan prosedur diagnostik dan teraupetik sesuai SPO tentang tindakan atau pemeriksaan tersebut.

7.      Tutup dengan salam

Unit Terkait

1.      Rawat inap

2.       Rawat jalan

3.      IGD

4.      labolatorium