Nama
Rumah Sakit dan
Logo |
PROSEDUR
PENGISIAN CATATAN PERKEMBANGAN PASIEN TERINTEGRASI |
||
NO
DOKUMEN |
NO
REVISI |
HALAMAN |
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL |
Tanggal
Terbit |
Ditetapkan
Direktur Nama
direktur SIP. |
|
Pengertian |
Lembar pada berkas rekam medis pasien
dimana semua kondisi dan perkembangan penyakit pasien serta tindakan yang
dialami pasien dicatat. Rumah sakit menetapkan bahwa mereka yang diizinkan
memberikan perintah/ order menuliskan perintah ini dalam rekam medis pasien
dilokasi yang seragam, dan lokasi itu ada pada lembar Catatan Perkembangan
Pasien Terintegrasi (CPPT). |
||
Tujuan |
1.
Dapat meningkatkan komunikasi yang efektif antar profesi 2. Pencatatan dapat dilakukan lebih optimal karena semua profesi menulis pada
dokumen yang sama meminimalkan miskomunikasi 3.
Meningkatkan kualitas catatan medis pasien 4. Meningkatkan keselamatan pasien dan berdampak pada mutu pelayanan |
||
Kebijakan |
Surat
keputusan direktur utama Nomor /SK-DIR/ /
/ tentang Pemberlakuan Panduan Panduan
Komunikasi Efektif |
||
Prosedur |
1. Pendokumentasian dilakukan oleh dokter, perawat, bidan, dan petugas lain
yang menangani pasien 2. Kolom tanggal, jam, profesi diisi oleh petugas yang melakukan pemeriksaan
pasien 3.
Kolom catatan perkembangan : a. Teknik SOAP digunakan pada saat ; dokter memeriksa perkembangan kondisi klinis pasien
(visite), perawat/bidan mengevaluasi kondisi pasien secara formatif (pada
saat akan overan pasien antar shift), dan pada saat perawat/bidan melakukan
evaluasi sumatif per diagnosa keperawatan (baik jatuh tempo kriteria waktu
tujuan, maupun akhir perawatan sewaktu pasien boleh pulang) Teknik penulisan SOAP sebagai berikut
; S (subyektif) diisi sesuai
keluhan pasien, O (obyektif) diisi data hasil pengamatan petugas, hasil pengukuran
petugas, hasil pemeriksaan fisik petugas, dan hasil pemeriksaan penunjang
yang diperlukan , A (analisa) diisi dengan diagnosa sesuai hasil pengkajian,
(penatalaksanaan) diisi pelaksanaan dan evaluasi hasil secara lengkap b. Teknik SBAR digunakan pada saat ; perawat/dokter umum/ bidan melaporkan kondisi pasien
kepada dokter spesialis (konsultan/ DPJP) pada saat overan pasien antar unit
dan pada saat overan pasien antar rumah sakit c. Teknik penulisan SBAR sebagai
berikut : S (situation) ditulis
kondisi klinis pasien terkini baik subyektif maupun obyektif, B (background)
kondisi/situation/penyakit yang melatarbelakangi kondisi pasien saat ini (misal; pasien post
op apendictomi hari pertama....) A (assesment) analisa perawat/dokter
umum/bidan berdasarkan S dan B, dapat ditulis dengan diagnosa keperawatan,
diagnosa kebidanan, atau problem klinis sesuai patologi penyakit pasien, R
(recomendation) ditulis usulan/ saran/ masukan tentang penatalaksanaan pasien lebih lanjut,
atau rekomendasi/ saran agar DPJP segera datang memeriksa kondisi pasien pada saat emergensi. d. Kolom instruksi ; diisi sesuai dengan instruksi dokter dan ditandatangani
oleh dokter yang memberikan
instruksi maksimal 1 X 24 jam sejak
instruksi diberikan. e. Kolom verifikasi pemberi
instruksi (nama dan paraf) ; diisi lengkap nama dan paraf petugas yang melakukan
tindakan 4. penulisan menurut profesi kesehatan dibedakan dengan menggunakan warna
tinta pena : DPJP/
dokter umum menggunakan tinta
berwarna biru, perawat menggunakan tinta bewarna hitam, petugas kesehatan
lainnya menggunakan tinta warna hijau |
||
Unit
terkait |
1.
RM 2.
IGD 3.
Rawat Inap 4. Rawat
Jalan |
No comments:
Post a Comment