1.
DASAR HUKUM
Permenkes No. 26
Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor
Kesehatan
2.
PERSYARATAN
a.
surat
permohonan
b.
sertifikat
pelatihan pelaksanan perusahaan rumah tangga yang baik bagi pelaku usaha.
c.
memiliki
sarana bangunan dengan status milik sendiri, perjanjian kontrak atau perjanjian
sewa paling singkat 2 (dua) tahun.
d.
memiliki
prasarana yang memadai
e.
berita
acara pemeriksaan.
f.
rekomendasi
dari kepala dinas kesehatan;
3.
MEKANISME/ PROSEDUR
1.
Penerimaan
Berkas
2.
Verifikasi
Berkas
3.
Rapat
& Survey Lapangan
4.
Proses
SK/Izin
5.
Penyerahan
SK/Izin
4.
WAKTU PENYELESAIAN
14 (empat belas)
hari hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
x
No comments:
Post a Comment