1.
DASAR HUKUM
Permenkes No. 26
Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor
Kesehatan
2. PERSYARATAN
a.
surat
permohonan
b.
berita
acara pemeriksaan
c.
fotokopi
denah bangunan dan peta lokasi
d.
bukti
kepemilikan tempat atau surat sewa
e.
daftar
alat kesehatan yang disalurkan
f.
rekomendasi
dari kepala dinas Kesehatan
g.
fotokopi
IMB
h.
NPWP.
3. MEKANISME/ PROSEDUR
1.
Penerimaan
Berkas
2.
Verifikasi
Berkas
3.
Rapat
& Survey Lapangan
4.
Proses
SK/Izin
5.
Penyerahan
SK/Izin
4. WAKTU PENYELESAIAN
7 (tujuh) hari hari
kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
x
2. PERSYARATAN
3. MEKANISME/ PROSEDUR
4. WAKTU PENYELESAIAN
x
No comments:
Post a Comment