Wednesday, 24 February 2021

SPO (Stadar Prosedur Operasional ) PEMASANGAN LABEL RESIKO JATUH PASIEN

 

Nama Rumah Sakit  dan Logo

PEMASANGAN LABEL RESIKO JATUH PASIEN

NO DOKUMEN

NO REVISI

HALAMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan Direktur

 

 

nama direktur

SIP.

 

Pengertian

Proses identifikasi pasien risiko jatuh dengan memasang label identitas risiko jatuh di gelang identitas pasien.

Tujuan

Memastikan identitas pasien risiko jatuh dengan benar, selama pasien dirawat di RS.

Kebijakan

Surat keputusan direktur utama Nomor   /SK-DIR/        /   /20 tentang Pemberlakuan Panduan Identifikasi Pasien di RSKIA Haryanda

Prosedur

1. Perawat penanggung jawab pasien (PPJP) mengidentifikasi tingkat resiko jatuh pasien pada saat interview atau yang ditemukan selama dalam perawatan akibat pemakaian obat/tindakan tertentu, kemudian dituliskan pada berkas rekam medis pasien.

2.  PPJP mempersiapkan label identitas risiko jatuh pasien (label berwarna kuning) berkas rekam medis, dan alat tulis.

3.      PPJP melakukan hand rub sebelum berinteraksi denga pasien.

4.      PPJP mengucapkan salam

"selamat pagi/siang/malam, bapak/ibu/sdr"

5.       PPJP menyebutkan nama dan perannya

"saya.(sebutkan nama ), perawat penanggung jawab terhadap perawatan bapak/ibu/sdr saat ini"

6.   PPJP menjelaskan pada pasien tentang manfaat dan tujuan pemasangan label resiko jatuh tersebut dengan mengucapkan :

"bapak/ ibu/sdr, saya akan menempelkan label resiko jatuh ini pada gelang identitas bapak/ibu/sdr. Adapun manfaat dan tujuan dari pemasangan label ini adalah untuk memberi tanda bahwa bapak/ibu/sdr berisiko untuk jatuh dan kami sebagai petugas dapat lebih waspada dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan keterbatasan mobilisasi bapak/ibu/sdr sehingga dapat mencegah bapak/ibu/sdr terjatuh".

7.      PPJP menempelkan label kuning resiko jatuh di gelang identitas pasien.

8.      PPJP harus menginformasikan pada pasien dan keluarga agar label resiko jatuh dipakai sampai kondisi pasien membaik dan sudah tidak berisiko untuk jatuh dengan mengucapkan : "bapak/ibu/sdr, label ini harap selalu ditempel digelang selama bapak/ibu/sdr dalam masa perawatan, sampai kondisi bapak/ibu/sdr membaik dan tidak berisiko untuk jatuh"

9. PPJP mengdokumentasikan pemasangan gelang pada catatan keperawatan, di dalam status rekam medis.

10.PPJP melepaskan label risiko pasien jatuh, bila pasien sudah tidak berisiko jatuh, tanggal pelepasan label di catat di status rekam medis pasien.

11.  PPJP sebelum keluar dari ruang rawat inap pasien mengucapkan "Terima kasih atas kerjasamanya, semoga lekas sembuh".

12.PPJP melakukan hand rub setelah memasangkan label identifikasi gelang resiko jatuh.

Unit terkait

1.      IGD

2.      Instalasi rawat inap

 

No comments: