Nama
Rumah Sakit dan Logo |
PEMASANGAN LABEL RESIKO
JATUH PASIEN |
||
NO
DOKUMEN |
NO
REVISI |
HALAMAN |
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL |
Tanggal
Terbit |
Ditetapkan
Direktur nama direktur SIP. |
|
Pengertian |
Proses identifikasi pasien risiko
jatuh dengan memasang label identitas
risiko jatuh di gelang identitas pasien. |
||
Tujuan |
Memastikan identitas pasien risiko
jatuh dengan benar, selama pasien dirawat di RS. |
||
Kebijakan |
Surat
keputusan direktur utama Nomor /SK-DIR/ / /20 tentang Pemberlakuan Panduan
Identifikasi Pasien di RSKIA
Haryanda |
||
Prosedur |
1. Perawat penanggung jawab pasien
(PPJP) mengidentifikasi tingkat resiko jatuh pasien pada saat interview atau
yang ditemukan selama dalam perawatan akibat pemakaian obat/tindakan
tertentu, kemudian dituliskan pada berkas rekam medis pasien. 2. PPJP mempersiapkan label
identitas risiko jatuh pasien (label berwarna
kuning) berkas rekam medis, dan alat tulis. 3.
PPJP melakukan hand rub sebelum
berinteraksi denga pasien. 4.
PPJP mengucapkan salam "selamat pagi/siang/malam,
bapak/ibu/sdr" 5.
PPJP menyebutkan nama dan perannya "saya.(sebutkan nama ),
perawat penanggung jawab terhadap
perawatan bapak/ibu/sdr saat ini" 6. PPJP menjelaskan pada pasien
tentang manfaat dan tujuan pemasangan label resiko jatuh tersebut dengan
mengucapkan : "bapak/ ibu/sdr, saya akan
menempelkan label resiko jatuh ini pada
gelang identitas bapak/ibu/sdr. Adapun manfaat dan tujuan dari pemasangan
label ini adalah untuk memberi tanda bahwa bapak/ibu/sdr berisiko untuk jatuh
dan kami sebagai petugas dapat lebih waspada dalam memberikan pelayanan yang
sesuai dengan keterbatasan mobilisasi bapak/ibu/sdr sehingga dapat mencegah
bapak/ibu/sdr terjatuh". 7.
PPJP menempelkan label kuning
resiko jatuh di gelang identitas pasien. 8.
PPJP harus menginformasikan pada
pasien dan keluarga agar label resiko jatuh dipakai sampai kondisi pasien
membaik dan sudah
tidak berisiko untuk jatuh dengan mengucapkan : "bapak/ibu/sdr, label ini harap selalu ditempel digelang selama bapak/ibu/sdr dalam masa
perawatan, sampai kondisi bapak/ibu/sdr membaik dan tidak berisiko untuk
jatuh" 9. PPJP mengdokumentasikan
pemasangan gelang pada catatan keperawatan,
di dalam status rekam medis. 10.PPJP melepaskan label risiko
pasien jatuh, bila pasien sudah tidak berisiko jatuh, tanggal pelepasan label
di catat di status rekam medis pasien. 11.
PPJP sebelum keluar dari ruang
rawat inap pasien mengucapkan "Terima
kasih atas kerjasamanya, semoga lekas sembuh". 12.PPJP melakukan hand rub setelah
memasangkan label identifikasi
gelang resiko jatuh. |
||
Unit
terkait |
1.
IGD 2.
Instalasi rawat inap |
No comments:
Post a Comment