Nama Rumah Sakit dan logo |
PEMBERIAN OBAT HIGHT ALERT |
||
NO DOKUMEN |
NO REVISI |
HALAMAN |
|
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL |
Tanggal Terbit |
Ditetapkan Direktur Nama direktur SIP. |
|
Pengertian |
Obat high alert adalah obat yang memerlukan
kewaspadaan tinggi, terdaftar dalam kategori obat beresiko tinggi dapat
menyebabkan cedera serius pada pasien jika terjadi kesalahan dalam
penggunaannya. |
||
Tujuan |
Sebagai
acuan bagi Apoteker dan Asisten apoteker dalam memberikan obat high alert |
||
Kebijakan |
Surat keputusan direktur utama no….. tentang Pemberlakuan Panduan Obat yang Perlu
diwaspadai di rs…. |
||
Prosedur |
1. Perawat
melakukan cek ganda terhadap semua high alert medication sebelum di berikan kepada
pasien. 2. Pengecekan
pertama harus dilakukan petugas yang berwenang untuk menginstruksikan,
meresepkan, atau memberikan obat-obatan antara lain: perawat, petugas
farmasi, dan dokter. 3. Pengecekan
kedua dilakukan oleh petugas yang berwenang dokter atau perawat lainnya
(petugas tidak boleh sama dengan petugas pertama). 4. Kebutuhan
minimal untuk pengecekan ganda/ verifikasi oleh orang kedua dilakukan pada
kondisi sebagai berikut: a.
Setiap
akan memberi injeksi obat b.
Untuk
infus ·
Saat
terapi inisial ·
Saat
terdapat perubahan konsentrasi obat ·
Saat
pemberian bolus ·
Saat
pergantian jaga perawat/transfer pasien ·
Setiap
terjadi perubahan dosis obat · Pengecekan tambahan dapat dilakukan sesuai Intruksi dokter. |
||
Unit terkait |
1.
Instalasi
Gawat Darurat 2.
Instalasi
Ruang Rawatan 3.
Instalasi
Kefarmasian |
No comments:
Post a Comment