Wednesday 24 February 2021

SPO (Standar Operasional Prosedur) PEMASANGAN GELAS IDENTITAS BAYI DAN PEMBERITAHUAN JENIS KELAMIN BARU LAHIR

 

Nama Rumah Sakit dan Logo

PEMASANGAN GELAS IDENTITAS BAYI DAN PEMBERITAHUAN JENIS KELAMIN BARU LAHIR

NO DOKUMEN

NO REVISI

HALAMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan Direktur

 

 

Nama direktur

SIP.

Pengertian

Memasangkan gelang identitas bayi baru lahir sesuai dengan jenis kelamin

Tujuan

1.      Melakukan identifikasi dengan benar.

2.      Menghindari tertukarnya bayi

3.  Mendapatkan data yang akurat terkait jenis kelamin dan data orang tua bayi.

Kebijakan

Surat keputusan direktur utama Nomor   /SK-DIR/ /   /20 tentang Pemberlakuan Panduan Identifikasi Pasien di RS…

Prosedur

A.    Persiapan alat:

1.  Gelang bayi warna biru untuk bayi laki-laki dan gelang bayi warna merah jambu untuk bayi perempuan.

2.      Alat tulis.

B.     Cara kerja :

1.     Segera setelah bayi lahir, dokter/ bidan/perawat yang melihat jenis kelamin bayi apakah laki-laki atau permpuan dan memberitahukan langsung kepada orangtua bayi (Ibunya).

2.   Ambil gelang warna biru bila bayi laki-laki dan gelang warna merah jambu bila bayi perempuan.

3.  Perawat/bidan mengambil stiker identitas ibu yang berisikan nama ibu, MR, ibu,tanggal lahir ibu, jam lahir bayi dan jenis kelamin bayi.

4. Pasangkan segera gelang identitas tersebut pada pergelangan kaki kanan bayi di hadapan orang tuanya (Ibunya).

5.     Dokter segera memberitahukan kelainan bawaan bila ada, kepada orangtua bayi (Ibunya).

6.  Beritahukan pula kepada orangtua (Ayahnya) atau walinya mengenai jenis kelamin dan berat badan bayi di luar kamar bersalin /ruang pemulihan OR/kamar bayi..

7.  Gelang identitas bayi harus dipakai selama bayi di rawat di RS dan dilepas oleh petugas setelah bayi diperbolehkan pulang dari RS.

Unit terkait

1.      Instalasi PONEK

2.      Instalasi Rawat Inap

 

No comments: