Wednesday 24 February 2021

SPO (Standar Operasional Prosedur)PENGGUNAAN, PENYIMPANAN DAN PENGAWASAN OBAT EMERGENSI DI UNIT PELAYANAN RUANG RAWATAN

 

Nama Rumah Sakit dan logo

PENGGUNAAN, PENYIMPANAN  DAN PENGAWASAN OBAT EMERGENSI DI UNIT PELAYANAN RUANG RAWATAN

NO DOKUMEN

NO REVISI

HALAMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan Direktur

 

 

Nama direktur

SIP.

Pengertian

Suatu kegiatan untuk menilai dan mengevaluasi penggunaan, penyimpanan dan pengawasan obat Emergensi

Tujuan

Sebagai  pedoman bagi petugas farmasi dan petugas rawatan untuk penggunaan, penyimpanan dan pengawasan obat emergensi.

Kebijakan

Surat keputusan direktur utama no….. tentang Pemberlakuan Panduan Obat high alert yang perlu diwaspadai di rs….

Prosedur

1.      Prosedur  Penggunaan Obat Emergensi.

a.       Mengevaluasi pasien dan obat-obatnya.

b.  Menanyakan riwayat penggunaan obat (alergi, ESO, kontraindikasi)

c.       Mengenali dengan baik obat yang akan diresepkan.

d.  Menulis resep secara jelas dan lengkap (nama obat, dosis, rute/cara pemberian)

e.       Menggunakan istilah/singkatan yang lazim

f. Tidak memberikan instruksi verbal, kecuali dalam keadaan emergensi.

2.      Prosedur  Penyimpanan Obat Emergensi.

a.  Obat Emergensi di simpan dalam trolley emergensi di tiap-tiap ruang rawatan dengan dua kunci (kunci plastik).

b. Pemakaian obat emergensi di gunakan saat keadaan emergensi dengan memutus kunci plastik.

c.    Bila sudah digunakan obat emergensi di ganti kembali dengan resep kemudian obat yang terpakai di masukan kembali ke dalam trolley emergensi dan dikunci kembali.

3.      Prosedur pengawasan obat emergensi

a.     Apoteker penanggung  jawab mengawasi penyimpanan obat emergensi pada unit pelayanan ruang perawatan minimal 1x dalam 1 (satu) minggu

b. Hasil dari penggawasan didokumentasikan dan dibuatkan berita acaranya.

Unit terkait

  1. Instalasi Gawat Darurat
  2. Instalasi Rawat Inap
  3. Instalasi Rawat Jalan
  4. Instalasi Farmasi
  5. Apotek

 

No comments: